Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Hari Ini

PAJAK Telat Didenda, Jalan Rusak Dibiarkan - Kesal Busairi Pasca Truk Terguling di Jepara

Truk bernopol R 8650 BT dari Kabupaten Pemalang menuju Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara terperosok lubang jalan di Kalinyamatan.

Tayang:
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Truk pengangkut kayu jati terguling di depan SPBU Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Kamis (2/3/2023). Kecelakaan tunggal itu terjadi setelah truk terperosok lubang jalan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Busairi (60) tidak bisa menyembunyikan kegeramannya seusai menjadi korban karena lubang jalan di depan SPBU Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Kamis (2/3/2023).

Truk yang dikemudikannya terguling setelah terperosok lubang jalan.

Kaca di samping kiri pecah.

Kayu jati yang semula di dalam bak bergelimpangan di pinggir jalan. 

Truk bernopol R 8650 BT itu dari Kabupaten Pemalang menuju Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Baca juga: Cuaca Ekstrem! Desa Sumberrejo Jepara Dilanda Banjir dan Tanah Bergerak, 1 Rumah Roboh

Baca juga: 100 Hektare Sawah Terendam Banjir, Tanggul Sungai Bondo Jepara Jebol, Warga Khawatir Gagal Panen

Saat sampai di SPBU Kriyan, Busairi melaju pelan karena kondisi jalan rusak

Nahasnya, ban belakang bagian kanan tereporosok lubang jalan.

Truknya oleng ke kiri dan terguling.

Menurutnya, kecelakaan ini tidak terjadi apabila kondisi jalan mulus.

Pria asal Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara ini pun menyesalkan Pemkab Jepara yang tidak melakukan penanganan sementara terhadap lubang-lubang jalan.

Akibatnya, kendaraan berat mudah terguling.

"Pengurus jalan secepatnya memperbaiki."

"Walaupun tidak diaspal sekarang, harus (diuruk) sirtu."

"Diratakan terlebih dahulu lubangnya."

"Karena pajak telat saja didenda."

"Masa jalan rusak dibiarkan," geramnya melalui Tribunjateng.com, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Bunuh Teman Tongkrongan Karena Ucapannya Kasar, Pemuda asal Jepara Terancam 7 Tahun Penjara

Baca juga: BPBD Jepara Dirikan Dapur Umum di Sowan Kidul, Drop Makan untuk Korban Banjir

Menurutnya, pihak terkait secepatnya bisa melakukan penanganan sementara.

Terutama di jalan-jalan yang kerap dilalui kendaraan berat.

Perataan lubang bisa mencegah kendaraan berat terguling.

Apalagi, kata dia, saat hujan deras jalan ikut tergenang.

Lubang-lubang jalan tidak kelihatan.

Kondisi itu bisa membuat sopir truk seperti dirinya terperosok lubang jalan dan mengalami kecelakaan tunggal.

Dia berharap jalan rusak di Jepara segera ditangani.

Pasalnya, kondisinya sudah parah.

Lubang-lubang jalan juga sudah terlalu dalam. (*)

Baca juga: Underpass Kalinyamatkulon Tegal Jadi Waterpark Anak-anak Berenang, Banjir Luapan Sungai Kemiri

Baca juga: 4 Prodi di UPGRIS Semarang Ditarget Peroleh Akreditasi Unggul, Rektor: Ini Tugas Para Dekan Terpilih

Baca juga: Jadi Incumbent di Musywil Muhammadiyah Jateng, Tafsir: Siap Dipilih, Sisanya Serahkan Musyahwirin

Baca juga: Support APBD Desa Wisata Masuk Pembahasan Pansus III DPRD Kudus, Karena Ada Harapan Ini

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved