Berita Jateng
Satu Dekade Program JKN, Simak Berbagai Transformasinya
engarungi satu dekade perjalanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang
Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mengarungi satu dekade perjalanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang terus melakukan terobosan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN, baik dari mutu layanan administrasi ataupun aspek layanan kesehatan.
Disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar, sebagai program yang memiliki kontribusi besar bagi seluruh masyarakat Indonesia serta mampu membuka akses pelayanan kesehatan.
Pihaknya senantiasa fokus dalam meningkatkan kualitas layanan yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Kami memberikan perlindungan finansial serta peningkatan mutu layanan kesehatan kepada peserta. Tentu hal ini menjadi fokus utama kami pada tahun 2023 ini,” terang Andi pada Tribun Jateng, Sabtu (4/3/2022) di Semarang.
Pada sisi pelayanan administrasi kepesertaan, BPJS Kesehatan menyediakan kanal tatap muka di kantor cabang, pelayanan melalui Mobile Customer Service (MCS) serta pelayanan one stop service pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang maupun Kabupaten Demak.
Disamping itu, peserta juga dapat memanfaatkan kanal non tatap muka, seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp pada nomor tunggal (PANDAWA) pada nomor 08118165165, Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) dan Mobile JKN (M-JKN).
Selain itu bagi badan usaha serta pemerintah daerah, dapat memanfaatkan Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) sebagai sistem online yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk keperluan pendaftaran, update data, pembayaran iuran, dan penonaktifan kepesertaan.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini juga dapat dimanfaatkan sebagai tanda pengenal peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta program JKN selain sebagai upaya untuk peningkatan kualitas mutu layanan yang diberikan kepada peserta juga bertujuan untuk implementasi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Peserta JKN yang datang ke fasilitas kesehatan dapat menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik maupun elektronik. Selama pasien datang ke fasilitas kesehatan sesuai prosedur maka akan tetap mendapatkan pelayanan,” tambah Andi
Per- Februari 2023 ini 99,19 persen dari penduduk Kota Semarang atau sebanyak 1.674.416 peserta telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sedangkan, Kabupaten Demak 92,11 % atau 1.122.773 penduduknya telah terdaftar sebagai Peserta JKN dan 10.642 badan usaha telah terdaftar dalam program JKN ini.
Pesatnya pertumbuhan peserta JKN diiringi dengan terus bertransformasi BPJS Kesehatan pada sisi pelayanan kesehatan.
Apalagi sepanjang Tahun 2022 sendiri sebanyak 2.252.648 kunjungan rawat jalan dan 244.089 kunjungan di rawat inap untuk pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) serta 6.428.029 kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dirasakan oleh berbagai kalangan.
Dengan angka pemanfaatan layanan total mencapai Rp 2,7 Triliun di FKRTL dan Rp. 255 Miliar di FKTP.
Ganjar : Pemilu Jangan Ada Pembelahan dan Perpecahan |
![]() |
---|
Punya Kartu PKH Tapi Tak Terima Bantuan, Sri Rahayu Lega Usai Curhat dengan Ganjar |
![]() |
---|
Ketua DPD Gerindra Jateng Berikan Kisi-kisi Strategi Pemenang Pemilu di Talkshow Tribun Jateng |
![]() |
---|
Wiliam Soroti Survei 83 Persen Pelajar SMA Dukung Ideologi Pancasila Bisa Diganti |
![]() |
---|
Timnas Indonesia Vs Argentina : Menpora Menanti Kepastian Kedatangan Timnas Argentina |
![]() |
---|