Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

7 Anggota Terlibat Kasus Suap Tes Masuk Bintara Polri, Kapolda Jateng Berang: Hancur Kegiatan Kita

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi merasa berang akibat ulah anggotanya yang merusak citra polri

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Humas Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat menyampaikan terkait PPKM Darurat di Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (2/7/2021) malam. 

"Total ada tujuh orang, ada lagi dua ASN," ujar Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di kota Semarang, Senin (6/3/2023).

Dua ASN tersebut masing-masing berposisi sebagai dokter dan ASN biasa.

Mereka ikut terlibat dalam skandal tersebut lantaran struktur dan jabatannya.

"Dua orang itu dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin," ucapnya.

Ketujuh orang tersebut kini masih dilakukan langkah-langkah penindakan.

Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW sudah dilakukan sidang kode etik.

Hasil sidang tersebut belum dirinci polisi.

"Hasil sidang kode etik nanti ditanyakan ke Provos," jelas Iqbal.

Sedangkan dua ASN yang terlibat belum dilakukan sidang kode etik.

Namun, dua berkas kasus KKN yang melibatkan dua ASN itu dinyatakan lengkap.

"Sidang kalau tidak hari ini ya besok," ucapnya.

Sewaktu disinggung soal praktik KKN tersebut apakah berbentuk suap atau jenis lainnya, Iqbal masih belum mau membeberkan.

"Masih proses nanti disampaikan selanjutnya," katanya.

Kendati tak merinci hasil sidang, Iqbal menegaskan, ada ancaman dalam sidang tersebut seperti  hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) hukuman maksimal berupa pemecatan.

"Pak Kapolri bertindak tegas dan kita akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah," ujarnya.

Pihaknya kini memperketat fungsi satuan-satuan pengawasan sebagai upaya mencegah kejadian tersebut terulang.

Iqbal mengklaim, sebenarnya fungsi-fungsi tersebut sudah berjalan dengan terungkapnya kasus tersebut.

"Kapolda menegaskan tetap mempertahankan dan melaksanakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), dalam rekrutmen polri," katanya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved