Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kronologi 2 Oknum Mahasiswa UIN Walisongo dan Unnes Semarang Terlibat Penipuan Arisan Rp 1 Miliar

Seorang mahasiswa UIN Walisongo Semarang berinisial GKN dan ABN mahasiswi Unnes diduga melakukan penipuan uang arian senilai Rp 1 miliar.

IST
Ilustrasi Penipuan 

Manik dan kolega menduga, admin kabur dan membawa uang milik para peserta.

"Sampai saat ini pelaku kabur tidak bisa dihubungi keberadaannya di mana," lanjutnya.

Manik melanjutkan, korban merupakan mahasiswa dan pekerja.

"Saya pekerja di Sukoharjo. Korban ada yang pekerja dan mahasiswa. Saya rugi 14,5 juta,"

"Untuk korban dari Semarang ada. Tapi saya tidak tahu kontaknya," papar Manik.

Sub koordinator Humas dan Informasi UIN Walisongo, Astri Amanati mengatakan pihaknya belum memastikan mahasiswa UIN Walisongo tersebut melakukan dugaan penipuan.

"Belum jelas, apakah masih tercatat jadi mahasiswa (di sini) apa enggak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Senin (6/3/2023).

Setelah dilakukan pengecekan, rupanya GKN tercatat sebagai mahasiswa UIN Walisongo.

"Iya, (setelah dicek lebih lanjut) masih tercatat mahasiswa. Tapi sudah tidak aktif kuliah," jelasnya.

Pihaknya belum mengetahui awal mula ketidakaktifan GKN.

Hingga kini, pihaknya belum mendapat laporan terkait dugaan penipuan yang melibatkan mahasiswa UIN Walisongo tersebut.

Baca juga: Polres Pekalongan Bentuk Tim Khusus dan Posko Arisan Motor PCX 

"Tidak ada laporan, makanya kami belum mengambil tindakan apapun," tegasnya.

Tribunjateng.com mencoba menghubungi Ketua Jurusan Hukum Pidana Islam (HPI) di Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH), Rustam Dahar Karnadi Apollo Harahap sejak Jumat (3/3/2023).

Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved