Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kemenkeu Pastikan Anggaran Subsidi Motor Listrik Sudah Siap

dana untuk motor listrik sudah ada dari bulan lalu, yakni berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Editor: Vito
Kompas.com/Daafa
ilustrasi - Selis memberikan diskon motor listrik besar-besaran selama IIMS 2023. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan anggaran untuk bantuan subsidi motor listrik sudah disiapkan. Anggaran tersebut satu di antaranya bisa berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Masalah dananya (anggaran motor listrik-Red) ada atau tidak, dananya ada dari bulan lalu, kita masih ada SiLPA,” kata Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, Selasa (7/3).

Menurut dia, hingga saat ini belum ada tambahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) anggaran motor listrik yang rencananya akan disalurkan melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.

“Kita tidak boleh menyediakan dana tanpa ada anggaran, anggaran harus kita lihat di bendahara umum negara masih ada tidak? InsyaAllah akan kami bisa siapkan,” jelasnya.

Yang jelas, Isa menuturkan, anggaran motor listrik yang akan disalurkan pada dua kementerian tersebut akan berasal dari anggaran Bendahara Umum Negara (BUN), dalam hal ini Menteri Keuangan.

Anggaran yang dikelola BUN di antaranya pengelolaan utang, pengelolaan hibah, investasi pemerintah, penerusan pinjaman, transfer ke daerah dan dana desa, belanja subsidi, belanja lainnya, dan transaksi khusus.

Namun, dia menambahkan, pihak Kemenkeu akan membuat perkiraan estimasi anggaran yang pas agar tidak terjadi inefisiensi. Anggaran tersebut akan disiapkan dan ditambahkan pada pagu Kementerian ESDM dan Kemenperin.

Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan akan memberikan bantuan atau subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta/unit. Total anggaran yang dibutuhkan khusus untuk motor listrik itu sekitar Rp 1,75 triliun sepanjang tahun ini.

Terdapat dua kategori pemberian bantuan itu, yakni untuk 200.000 unit motor listrik baru, dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil yang diubah menjadi sepeda motor listrik. (Kontan.co.id/Siti Masitoh)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved