Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Korupsi Dana Desa Rp 747 Juta, Abdul Wahid Mantan Kades Surodadi Demak Ditahan Polisi

Mantan Kepala Desa (Kades) Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Abdul Wahid, ditangkap polisi atas dugaan korupsi dana desa RP 747 juta.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Konferensi pers gelar kasus tindakan korupsi mantan Kades Surodadi di Mapolres Demak. 

Ia juga menjelaskan setelah sempat mendapatkan laporan panggilan dari Polres Demak terkait pemeriksaan adanya dugaan korupsi.

Baca juga: Drama Penangkapan Buron Korupsi Purworejo, Langsung Digandeng Tim Saat Keluar Resepsi, Istri Teriak

Dirinya pun merasa takut dan kabur di area jawa tengah, akhirnya ia tertangkap di Gunungpati, Kota Semarang.

"Setelah mendapatkan laporan, merasa takut terus saya lari di sekitar jawa tengah dan ingin membuka usaha di Gunungpati Semarang," ungkapnya.

Diketahui bahwa Abdul Wahid, tertangkap oleh tim Polres Demak di kos-kosan yang berada di Gunungpati Kota Semarang, dengan keadaan bangun tidur. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved