Berita Demak
Korupsi Dana Desa Rp 747 Juta, Abdul Wahid Mantan Kades Surodadi Demak Ditahan Polisi
Mantan Kepala Desa (Kades) Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Abdul Wahid, ditangkap polisi atas dugaan korupsi dana desa RP 747 juta.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Konferensi pers gelar kasus tindakan korupsi mantan Kades Surodadi di Mapolres Demak.
Ia juga menjelaskan setelah sempat mendapatkan laporan panggilan dari Polres Demak terkait pemeriksaan adanya dugaan korupsi.
Baca juga: Drama Penangkapan Buron Korupsi Purworejo, Langsung Digandeng Tim Saat Keluar Resepsi, Istri Teriak
Dirinya pun merasa takut dan kabur di area jawa tengah, akhirnya ia tertangkap di Gunungpati, Kota Semarang.
"Setelah mendapatkan laporan, merasa takut terus saya lari di sekitar jawa tengah dan ingin membuka usaha di Gunungpati Semarang," ungkapnya.
Diketahui bahwa Abdul Wahid, tertangkap oleh tim Polres Demak di kos-kosan yang berada di Gunungpati Kota Semarang, dengan keadaan bangun tidur. (Ito)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Demak
Menteri KKP Janji Hentikan Impor Garam pada 2027, Petani di Demak Sambut Gembira |
![]() |
---|
Desa Berahan Kulon Kembangkan Potensi Lokal Jadi Desa Wisata Unggulan di Demak |
![]() |
---|
Pria Bertato Berlian Ditemukan Tewas di Sawah Wonosalam Demak |
![]() |
---|
Pemkab Demak Wujudkan "Kecamatan Berdaya" Bebas Kekerasan |
![]() |
---|
Produksi Garam di Demak Anjlok 50 Persen, Petani Terdampak Cuaca Tak Menentu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.