Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Korupsi Dana Desa Rp 747 Juta, Mantan Kades Surodadi Demak Ditangkap di Kosan, Baru Bangun Tidur

Mantan Kepala Desa (Kades) Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Abdul Wahid, gelapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Tito Isna Utama
Gelar kasus tindakan korupsi mantan Kades Surodadi di Mapolres Demak. 

Ia juga menjelaskan setelah sempat mendapatkan laporan panggilan dari Polres Demak terkait pemeriksaan adanya dugaan korupsi, dirinya pun merasa takut dan kabur di area jawa tengah.

Akhirnya ia tertangkap di Gunungpati, Kota Semarang.

"Setelah mendapatkan laporan, merasa takut terus saya lari di sekitar jawa tengah dan ingin membuka usaha di Gunungpati Semarang," ungkapnya.

Diketahui bahwa Abdul Wahid, tertangkap oleh tim Polres Demak di kos-kosan yang berada di Gunungpati Kota Semarang, dengan keadaan bangun tidur. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved