Berita Purbalingga

Polisi Sita Ratusan Liter Tuak Hasil Razia Miras di Bobotsari Purbalingga

Ratusan liter tuak diamankan polisi dari seorang penjual di Desa Banjarsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Selasa (7/3/2023).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Ist. Polres Purbalingga
Ratusan liter tuak saat diamankan polisi dari seorang penjual di Desa Banjarsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Selasa (7/3/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Ratusan liter tuak diamankan polisi dari seorang penjual di Desa Banjarsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Selasa (7/3/2023).

Berdasarkan hasil razia ditemukan penjual miras jenis tuak di wilayah Desa Banjarsari.

Kapolsek Bobotsari, AKP SS Udiono mengatakan razia peredaran miras adalah dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan ramadhan. 

Terutama sasarannya lokasi yang disinyalir sebagai tempat penjualan miras.

"Hasil kegiatan malam ini, ditemukan penjual miras jenis tuak di Desa Banjarsari," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.


Disampaikan miras jenis tuak ditemukan di tempat milik RT (46) yang lokasinya di timur jembatan Sungai Klawing Desa Banjarsari. 


Di lokasi ditemukan empat jerigen berisi miras jenis tuak


Total ada 120 liter tuak yang ditemukan.


"Barang bukti miras tersebut kemudian kami sita sebagai barang bukti. 


Sedangkan penjualnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan," katanya.


Kapolsek mengimbau kepada masyarakat tidak menjual maupun membeli miras. 


Karena selain melanggar aturan, miras merupakan salah satu pemicu tindak kejahatan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat wilayah Kecamatan Bobotsari patuh terhadap aturan dan tidak menjual maupun membeli miras," terangnya. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved