Berita Jateng
Kasus Ferdy Sambo Hambat Proses Kasus KKN Bintara Polda Jateng, Kadivpropam Kala itu Terlilit Hukum
Kasus Ferdy Sambo atau dikenal sebagai kasus Duren Tiga ternyata ikut menghambat proses kasus suap Bintara Polri Polda Jateng
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
"Adapula patsus selama 30 hari dan 21 hari," katanya.
Berikutnya dua personel ASN terbukti melanggar disiplin dan sudah disidang oleh atasan yang berhak menghukum (Ankum) masing masing.
Sanksi kepada dua ASN tersebut berupa turun pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
"Ditambah pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan," terang Iqbal.
Barang bukti hasil OTT tersebut kemudian sudah dikembalikan kepada pemberi.
Pengembalian dilakukan oleh Paminal Mabes Polri.
Jumlah korban yang disasar berjumlah belasan, ia membantah jika korban mencapai 90an orang.
"Uang ott dikembalikan yang berhak, jumlah variasi ada Rp350 juta Rp750 juta, dan Rp2,5 miliar," terangnya.
Menurut Iqbal, ketujuh polisi tersebut bergerak secara mandiri dan tidak terorganisir.
Di antara meraka termasuk ke dalam panitia rekrutmen Bintara.
"Mereka dalam kepanitiaan, tapi tidak semua, siapa panitianya anda sudah tahu sendiri," bebernya. (Iwn)
Silaturahmi ke Warga Babalan Demak, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Bakal Bangun Jalan, Jembatan, dan SLB |
![]() |
---|
Motoran Semarang-Demak, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Salurkan Bansos ke Warga Terdampak Rob |
![]() |
---|
Omzet Pameran UMKM Hari Jadi Ke-80 Jateng Tembus Rp 1,4 Miliar |
![]() |
---|
Job Fair Hari Jadi Ke-80 Jateng Disambut Antusiasme Pencari Kerja |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Senilai Rp 180 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.