Berita Kriminal
Nasib Polisi Bripka HS 3 Jarinya Hilang Ditebas Pemuda 18 Tahun, Kini Dianggap Melanggar Kode Etik
Nasib Bripka HS (45) setelah kehilangan tiga jarinya juga diduga melanggar kode etik. Jari tangannya ditebas oleh TR pemuda 18 tahun.
Informasi dihimpun, peristiwa ini bermula pada saat HS datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di mana HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR yang inisial DK masih menjual narkotika jenis sabu.
TR menjawab sudah tidak menjual lagi.
Kemudian korban mengatakan kepada pelaku "kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya ommu".
Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan Maut Bus Widji Lestari di Rembang, 4 Tewas, 1 Kritis, 11 Luka
Perkataan korban kepada pelaku disertai pukulan dengan tangan kosong.
Perlakuan korban tidak diterima pelaku.
Melihat pelaku bereaksi, korban kembali menendang pelaku di depan orang banyak yang menonton.
Lantaran tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian.
Kemudian memarangi HS yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi di Luwu Utara Diduga Langgar Etik Meski Kehilangan 3 Jari Tangan Akibat Dianiaya Remaja,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/personel-polsek-masamba-polres-luwu-utara-bripka-hs.jpg)