Berita Semarang

Gelar Razia PSK, Satpol PP Semarang Ciduk 22 Orang Wanita Dari Tepi Jalan

Sebanyak 22 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Sabtu (11/3/2023) malam.

dok Satpol PP Kota Semarang
Satpol PP Kota Semarang merazia PSK pinggir jalan, Sabtu (11/3/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 22 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Sabtu (11/3/2023) malam.

Razia dilakukan sepanjang Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Tanggul Indah Jalan Majapahit, dan jalan Muradi. 

Mereka tengah mangkal di jalanan.

Baca juga: Geger! Pria Pesan PSK di Kamar Hotel yang Datang Justru Istri Sendiri

Ada pula yang hendak melayani tamu di hotel kelas melati. 

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, razia PSK ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan ketentraman jelang Ramadan.

Di sisi lain, adanya aduan masyarakat terkait merebaknya prostitusi di jalanan. 

"Kami lakukan razia, ada aduan masyarakat yang merasa resah karena menjamurnya prostitusi. Ini memalukan ada prostitusi di jalanan," ungkap Fajar, Minggu (12/3/2023). 

Menurutnya, keberadaan mereka di pinggir jalan tentu merusak keindahan Kota Semarang.

Pihaknya telah berulangkali merazia PSK di pinggir jalan namun keberadaan mereka selalu ada. 

"Berulang kali kamu razia, berulang kali ada terus. Kalau nekat, akan tetap kami tindak tegas," tandasnya. 

Baca juga: Gerebek Hotel, Polisi Temukan Ruang Akuarium Untuk Memajang PSK Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Sebanyak 22 PSK yang terjaring tersebut dikirim langsung ke panti rehabilitasi di Kota Surakarta.

Fajar menyampaikan, mereka dibina agar tidak mengulangi perbuatan.

Di samping itu, mereka akan memiliki keterampilan untuk menghasilkan pendapatan. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved