Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jessica Iskandar Mengaku Ditipu Rp 10 Miliar, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp 60 Miliar

11 Mobil Jessica Iskandar yang dititipkan di perusahaan travel triip.id, dijual oleh Steven. Nilai mobil dan uang tunai yang diduga digelapkan Steven

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
sosok Steven penipu Jessica Iskandar (baju biru) 

Jessica Iskandar Mengaku Ditipu Rp 10 Miliar, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp 60 Miliar

 TRIBUNJATENG.COM - Christopher Steffanus Budianto Atau Steven kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan. yang dilaporkan Jessica Iskandar.

11 Mobil Jessica Iskandar yang dititipkan di perusahaan travel triip.id, dijual oleh Steven.

Nilai mobil dan uang tunai yang diduga digelapkan Steven senilai Rp 9,8 Miliar.

Jessica Iskandar pun melayangkan gugatan balik atau rekonvensi terhadap Komisioner Triip.id tersebut sebesar Rp 60 Miliar.

Gugatan rekonvensi tersebut dilayangkan mereka melalui kuasa hukumnya, Rolland E Potu, dalam sidang perdata kasus dugaan perbuatan melawan hukum klasifikasi perkara pencemaran nama baik.

"Poinnya gugatan balik, kami meminta ganti rugi terkait adanya gugatan ini (perbuatan melawan hukum) sehingga menimbulkan kerugian bagi klien kami dan kami meminta Rp 60 miliar," kata Rolland. 

Untuk diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar. Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya. 

Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. 

Kendati demikian, Stefanus justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum dengan klasifikasi perkara pencemaran nama baik.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved