Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Batal Membegal di Ungaran, Kakak-Adik Semarang Dapat HP di Taman Tabanas Gombel

Dua saudara kandung Mohamad Riko (23) dan Risky Prasetyo (21) melakukan pemalakan terhadap dua sejoli yang sedang asyik pacaran

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah

Korban pria alami luka goresan di tangan akibat terkena sabetan celurit.

Sedangkan korban perempuan, ada luka di wajah imbas terjatuh didorong oleh tersangka.

"Mereka ada perlawanan sehingga tersangka panik lalu melakukan tindakan nekat," ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng, Senin (13/3/2023).

Para korban selepas kejadian tidak langsung melaporkan ke polisi.

Mereka baru melapor selepas tiga hari pasca kejadian atau persisnya pada Jumat, 3 Maret, sore.

"Malam harinya kami ringkus dua tersangka di rumahnya, tanpa perlawanan," kata Ali.

Keduanya diancam pasal 365 tentang pencurian yang didahului tindak kekerasan. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.(Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved