Berita Semarang
Batal Membegal di Ungaran, Kakak-Adik Semarang Dapat HP di Taman Tabanas Gombel
Dua saudara kandung Mohamad Riko (23) dan Risky Prasetyo (21) melakukan pemalakan terhadap dua sejoli yang sedang asyik pacaran
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Korban pria alami luka goresan di tangan akibat terkena sabetan celurit.
Sedangkan korban perempuan, ada luka di wajah imbas terjatuh didorong oleh tersangka.
"Mereka ada perlawanan sehingga tersangka panik lalu melakukan tindakan nekat," ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng, Senin (13/3/2023).
Para korban selepas kejadian tidak langsung melaporkan ke polisi.
Mereka baru melapor selepas tiga hari pasca kejadian atau persisnya pada Jumat, 3 Maret, sore.
"Malam harinya kami ringkus dua tersangka di rumahnya, tanpa perlawanan," kata Ali.
Keduanya diancam pasal 365 tentang pencurian yang didahului tindak kekerasan. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.(Iwn)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
Daya Tarik Wisata Semarang Melonjak Jadi 258, Inklusivitas Didorong |
![]() |
---|
Sejarah di Balik Kampung Bang Inggris hingga Kenangan Suasana Asri Kota Semarang |
![]() |
---|
Proses Pencarian Bocah Tenggelam di Bendungan Kabupaten Semarang Dramatis, Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Penguatan Peran Posyandu Didorong, Wali Kota: Garda Terdepan Bantu Masalah Kesehatan |
![]() |
---|
Imbas Konflik di RSI Sultan Agung Semarang, Lembaga Mediasi Sengketa Dokter dan Pasien Dibentuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.