Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Jangan Anarkis! Teriak Polisi Kepada Demonstran, Pagar Gedung DPRD Jateng Jebol 4 Kali

Demonstrasi yang berlangsung pada pukul 14.10 hingga pukul 15.50 itu membuat pagar Gedung DPRD Jateng sempat jebol 4 kali.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Massa aksi mencoba merangsek masuk ke gedung DPRD Jateng dengan cara mendorong pagar, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Jateng memanas hingga Selasa (14/3/2023) sore.

Demonstrasi yang berlangsung pada pukul 14.10 hingga pukul 15.50 itu membuat pagar Gedung DPRD Jateng sempat jebol 4 kali.

Mahasiswa tak gentar meskipun polisi menghadang dari depan pagar gerbang.

Pantauan Tribunjateng.com, mahasiswa beberapa kali terlibat dorong mendorong dengan polisi.

Baca juga: Tingkatkan Manajemen Produksi UMKM, Pemkab Semarang Gelar Pelatihan di PLUT Tuntang

Baca juga: Kisah Kaum Milenial Tertarik Terjun Politik, Ini Motivasinya Daftar Bacaleg Partai Gerindra Semarang

Bahkan, terjadi lemparan botol, gelas, sandal, hingga benda lain ke arah polisi yang berjaga di halaman Gedung DPRD Jateng.

Sejumlah uang receh juga ikut dilempar.

Mereka mendesak masuk untuk bertemu Ketua DPRD Jateng guna tersampainya aspirasi.

"Kami ingin masuk, ayo kawan-kawan masuk," ucap satu di antara demonstran.

Teriakan itu cukup membuat demonstran lain terpengaruh.

Mereka sekuat tenaga berusaha menjebol pagar DPRD untuk kesekian kali.

Terlihat pula, demonstran menaiki pagar gerbang.

Massa aksi mencoba merangsek masuk ke gedung DPRD Jateng dengan cara mendorong pagar, Selasa (14/3/2023).
Massa aksi mencoba merangsek masuk ke gedung DPRD Jateng dengan cara mendorong pagar, Selasa (14/3/2023). (TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH)

Baca juga: Permintaan Kendaraan Listrik Lewat Lembaga Pembiayaan Melonjak Hingga 20 Persen di Semarang

Kabagops Polrestabes Semarang, AKBP Albertus Recky Robertho memperingatkan mahasiwa untuk tidak berbuat anarkis.

“Kami imbau kalau merusak fasilitas negara, Anda menjatuhkan pagar kantor DPRD, polisi akan melakukan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Recky Roberto.

Ia mengimbau mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi dengan merusak pagar gerbang.

“Silakan sampaikan pendapat, tapi jangan buat gaduh."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved