Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mario Dandy Menangis, Rafael Alun Trisambodo Belum Jenguk Anak

Sebagai informasi, setelah mengganiaya David Ozora, mobil Rubicon yang dinaiki Mario Dandy menjadi sorotan lantaran tidak masuk ke dalam laporan pajak

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Kompas TV
Mario Dandy Menangis, Rafael Alun Trisambodo Belum Jenguk Anak 

Saat diperiksa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT), deposit box itu berisi uang pecahan dolar Amerika Serikat dengan nilai mencapai Rp 37 miliar.

Kronologi ditemukannya safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo berisi Rp 37 Miliar

Sebenarnya apa itu safe deposit box?

Melansir Tribun Medan, Safe deposit box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja.

Kotak ini umumnya ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Biasanya barang yang disimpan di dalam safe deposit box adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah.

Barang tersebut bisa berupa saham perusahaan, mata uang, surat berharga, sertifikat atau dokumen lain, serta perhiasan atau logam mulia lainnya.

Meski demikian, ada beberapa jenis barang yang tidak boleh disimpan dalam safe deposit box.

Seperti senjata api, bahan peledak, atau segala macam barang yang diduga dapat membahayakan atau merusak safe deposit box yang bersangkutan dan tempat sekitarnya.

Ruang penyimpanan yang kokoh ini dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam.

Untuk membuka safe deposit box, diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.

Safe deposit box sendiri tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan usaha.

Adapun persyaratan sewa safe deposit box biasanya cukup dengan membuka tabungan atau giro.

Ada pula bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda.
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved