Berita Jateng
Demi Kesetaraan, PPPK Pemprov Jawa Tengah Bakal Dapat Pensiun Layaknya ASN
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah (Jateng) bakal mendapatkan uang pensiun.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah (Jateng) bakal mendapatkan uang pensiun.
Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan per Juli 2023 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh mengatakan pihaknya tengah menyiapkan kerja sama bersama PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) untuk membahas tabungan masa tua bagi PPPK.
Baca juga: Viral Kisah Linda Driver Ojol Dapat Pelanggan Lansia, Bantu Bersihkan Rumah hingga Urus Uang Pensiun
"Sebentar lagi kita juga kerja sama dengan Taspen, suratnya juga sudah disiapkan. Dan diminta Pak Gub dimana ASN nanti yang PPPK itu ada jaminan hari tua semacam pensiunan," kata Wisnu, Selasa (14/3/2023).
Uang pensiun yang akan diberikan ke PPPK Pemprov Jateng diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam hal ini dipotong dari tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang didapat masing-masing PPPK
"PPPK satu tahun, diangkat menjadi fungsional mendapat tunjangan fungsional. Nanti mulai Juli 2023 sudah ada premi dari Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) nya, baik guru ataupun nonguru," lanjutnya.
TPP milik PPPK itu nilainya akan lebih besar dari seharusanya.
Kemudian nanti akan dipotong oleh pihaknya untuk dimasukan ke tabungan masa tua yang akan diterima ketika PPPK saat pensiun.
"Itu nilainya jauh dari yang diterima tetapi kelebihannya itu saya masukan ke premi untuk masa tuanya dan itu berlaku seumur hidup, jadi persis seperti ASN," terang Wisnu.
Baca juga: Kata Kemenpan RB soal Kabar PPPK Direncanakan Terima Uang Pensiun dan Gaji Naik 20 Persen
Menurut Wisnu pembahasan terkait tabungan masa tua bagi PPPK yang baru dilakukan oleh Pemprov Jateng.
Hal agar tidak ada diskriminasi antar sesama pegawai ASN.
"Sudah saya siapkan dan itu baru di Jawa Tengah yang akan diterapkan untuk tahun ini. Harapan kami nanti ada kesetaraan antara PNS dan PPPK. Saya ingin mereka sama. Tinggal tanda tangan Gubernur, sudah selesai sampai kerjasama," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Gembira, PPPK Pemprov Jateng Bakal Dapat Uang Pensiun seperti PNS"
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Senilai Rp 180 Juta |
![]() |
---|
26 Korban TPPO Asal Jawa Tengah Enggan Pulang dan Masih Ingin Bekerja di Eropa |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Malik Anggota DPR RI Dapil Jateng Sebut Kenaikan Tunjangan dan Gaji Tak Cukup |
![]() |
---|
Wagub Taj Yasin Ingin Kirab Budaya Dimasukkan Dalam Kalender Event Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dusuruh Masuk Sumur Beracun pun Saya Lakukan, Kata FX Rudy Soal Kesetiaan pada Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.