Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Mobil Dinas TNI Tabrak HRV, Korban Kecelakaan Protes di Medsos Cuma Diberi Ganti Rugi Rp1 Juta

Mobil dinas TNI menabrak mobil HR-V milik seorang perempuan berinisial D di flyover Pancoran, Jakarta Selatan.

ISTIMEWA
ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mobil dinas TNI menabrak mobil HR-V milik seorang perempuan berinisial D di flyover Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasus kecelakaan tersebut menarik perhatian publik, khususnya media sosial.

Kejadian tersebut diceritakan oleh D melalui akun media sosial Twitter miliknya @delimalma pada Senin (13/3/2023).

Baca juga: Vario Remuk Kecelakaan Ditabrak Truk, Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

"Minggu, 12 Maret 2023 jam 14.30, mobil gue ditabrak mobil dinas bintang 1 sesuai yang digambar," ujar D seperti dikutip dari cuitannya pada Selasa (14/3/2023).

Cuitan D pun pada akhirnya ramai diperbincangkan sampai-sampai membuat pihak TNI turun tangan.

mobilnya ditabrak kendaraan dinas dengan pelat TNI
Seorang pngemudi HRV mengunggah utas berisi kornologi ketika mobilnya ditabrak kendaraan dinas dengan pelat TNI di flyover Pancoran pada Minggu (12/3/2023) pukul 14.30 WIB.(Tangkapan layar akun TikTok @ delima)


Kronologi


Peristiwa tabrakan bermula saat D melintasi flyover Pancoran mengarah ke Tebet, Jakarta Selatan dengan mengendarai mobil Honda HR-V berwarna abu-abu.

Saat melintasi flyover, terdapat mobil sedan di depan kendaraan D yang mengurangi kecepatannya secara mendadak.

"Mobil sedan depan gue mendadak ngerem dan berhenti gara-gara ada lubang gede, ya gue sebagai mobil di belakangnya ngerem mendadak juga dong," tulis D.

D pun mengaku berhasil mengerem mobilnya sehingga tidak menabrak kendaraan sedan di depannya.

Namun, kendaraan milik D justru tertabrak oleh mobil Xpander Cross berwarna hijau tua berpelat dinas TNI 14-03 yang dikendarai Pratu Kevin Julian dari arah belakang.

Akibat kejadian itu bodi belakang mobil milik D pun ringsek.

Sementara kendaraan berpelat dinas TNI mengalami rusak di bemper depan.

 Kevin hanya beri ganti rugi Rp 1 juta


Setelah membuat bagian belakang mobilnya ringsek, D langsung meminta pertanggungjawaban Pratu Kevin.

D meminta Kevin untuk membayar ganti rugi kerusakan mobilnya.

Akan tetapi, Kevin hanya mampu membayar ganti rugi sebesar Rp 1 juta.

Nominal tersebut pun dianggap D tak sepadan dengan biaya kerusakan untuk memperbaiki mobilnya.

"Mobil gue ringsek gitu cuma dihargai Rp1 juta ama ni oknum. Keren banget deh. Jujur gue udah kesel banget, udah sok2an bawa mobil dinas, taunya zonk banget ga mampu ganti," kata D.

Sosok Pratu Kevin

Pratu Kevin sendiri merupakan sopir salah satu pejabat TNI di Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).

Ia biasa membawa mobil berpelat dinas bintang satu yang dikendarainya saat menabrak kendaraan D untuk keperluan operasional.

Saat peristiwa tabrakan, Pratu Kevin sedang bertugas mengambil pakaian pejabat Kodam Jaya.

Dan setelah kasus tabrakan itu menjadi ramai, Pratu Kevin diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Eks Pangdam Jaya minta kasus diselesaikan baik-baik

Buntut dari peristiwa tabrakan tersebut, eks Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Untung Budiharto turun tangan.

Untung meminta agar permasalahan yang melibatkan anggota TNI itu bisa segera diselesaikan secara baik-baik.

 Ia memerintahkan stafnya untuk membantu penyelesaian permasalahan antara anggotanya dengan korban secara kekeluargaan.

Kasus berakhir damai
 

Beberapa waktu setelah Untung meminta kasus tabrakan diselesaikan baik-baik, D dan Kevin pun pada akhirnya sepakat untuk berdamai.

Kepala Dinas Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Indra Wirawan mengatakan, Pratu Kevin telah dipertemukan dengan D.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pomdam Jaya, keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan," ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Kesepakatan damai tersebut juga dituangkan dalam surat perjanjian pembayaran ganti rugi yang dapat dipenuhi Pratu Kevin kepada D.

Sementara itu, D melalui unggahan di akun media sosialnya menerangkan bahwa permasalahannya dengan Pratu Kevin telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

"Gue dan mas KJ ini buat surat pernyataan bahwa sudah sepakat dan that's it, case closed with peace," kata D dikutip dari akun @delimalma pada Selasa (14/3/2023). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Mobil Dinas TNI Tabrak HRV, Korban Protes Cuma Diberi Ganti Rugi Rp 1 Juta dan Eks Pangdam Jaya Turun Tangan"

Baca juga: Cinta Kuya Kecelakaan Mobil di Amerika, Uya Kuya: Terapi Seminggu 3 Kali

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved