Berita Regional
Terkuak! Istri Mantri Pernah Ketahuan Selingkuh, Tapi Nekat Jalin Asmara Lagi dengan Kades
Terkuak motif pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten Salamunasir (40) yang dilakukan mantri SH.
Editor:
raka f pujangga
TRIBUNBANTEN.COM/ENGKOS KOSASIH
Keluarga Kepala Desa Curuggooang, Salamunasir meminta Mantri Suhendi dijerat pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan SH, mantri penyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Usai berstatus tersangka, SH ditahan di Rutan Polresta Serang Kota Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota untuk sementara mengenakan SH dengan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perselingkuhan Motif Mantri Bunuh Kades Curuggoong, Polisi: Pernah Dimusyarahkan tapi Tetap Selingkuh"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Keluarga-Kepala-Desa-Curuggooang-Salamunasir-meminta-Mantri-Suhendi.jpg)