Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terkuak! Istri Mantri Pernah Ketahuan Selingkuh, Tapi Nekat Jalin Asmara Lagi dengan Kades

Terkuak motif pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten Salamunasir (40) yang dilakukan mantri SH.

Editor: raka f pujangga
TRIBUNBANTEN.COM/ENGKOS KOSASIH
Keluarga Kepala Desa Curuggooang, Salamunasir meminta Mantri Suhendi dijerat pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. 

TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Terkuak motif pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten Salamunasir (40) yang dilakukan mantri SH.

Tersangka SH membunuh Salamunasir karena istrinya menjalani hubungan terlarang dengan korban.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena setelah mengungkapkan berdasarkan hasil perkembangan penyidikan.

Baca juga: Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong Karena Cemburu Dekat Dengan Istrinya, Terancam 15 Tahun Penjara

"Perkembangan yang kami dapat dari fakta pemeriksaan terhadap para saksi, ada hubungan asmara antara istri tersangka dengan korban," kata Hujra melalui keterangan melalui video yang diterima Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

 

Hubungan asmara antara keduanya itu tidak berjalan mulus.

Sebab, tersangka pernah mengetahui istrinya berinisial NN berselingkuh dengan korban, dan sudah diselesaikan melalui jalur bermusyawarah.

Namun, secara diam-diam, keduanya masih menjalin asmara.

Keduanya masih intens berkomunikasi dan bertemu.

Mereka mengabadikan pertemuannya dengan kamera ponsel istri tersangka.

“Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah namun ternyata kejadian kedekatan istri tersangka dengan korban masih berlanjut," ujar Hujra.

Sampai akhirnya, lanjut Hujra, perselingkuhan itu kembali diketahui tersangka saat melihat isi galeri ponsel terdapat foto-foto berduaan mereka pada Minggu (12/3/2023) pukul 10.00 WIB.

Tersangka yang bertugas di RSUD Banten itu kemudian emosi dengan mendatangi rumah korban pada pukul 12.00 WIB dengan membawa suntikan berisi cairan yang akan disuntikan ke korban.

Oleh tersangka, jarum suntik itu kemudian disuntikan ke tubuh bagian punggung sebelah kiri korban.

Baca juga: Pengacara Ungkap Foto Jadi Penyebab Mantri Suntik Mati Pak Kades, Tersimpan di HP Istri Tersangka

Tak lama, korban pun sesak napas hingga dinyatakan tewas RSUD Banten.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan SH, mantri penyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Usai berstatus tersangka, SH ditahan di Rutan Polresta Serang Kota Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota untuk sementara mengenakan SH dengan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perselingkuhan Motif Mantri Bunuh Kades Curuggoong, Polisi: Pernah Dimusyarahkan tapi Tetap Selingkuh"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved