Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Anwar Usman Ipar Jokowi Kembali Jadi Ketua MK Setelah Drama Pemilihan yang Alot

Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Rabu (15/3/2023). Pemilihan tersebut berlangsung alot.

KOMPAS.com/FACHRI FACHRUDIN
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Selasa (10/10/2017). 

"Saya pilih diri saya sendiri. (Ketua MK) Arief Hidayat, (Wakil Ketua MK) Arief Hidayat," ujarnya berkelakar dan disambut tawa hadirin.

Penghitungan suara pun berlangsung. Hasilnya, Anwar Usman dan Arief Hidayat berbagi 4 suara masing-masing, saling menyusul satu sama lain selama penghitungan.

Tersisa 1 surat suara untuk dihitung.

Rupanya, surat suara itu tidak sah karena terdapat dua nama hakim konstitusi yang dilingkari.

Ketatnya perolehan suara juga terjadi pada pemilihan Wakil Ketua MK.

Hakim konstitusi Saldi Isra dan Daniel Yusmic sempat saling balap hingga masing-masing beroleh 3 suara.

Penghitungan kian menegangkan karena 1 hakim konstitusi tak melingkari nama siapa pun di surat suara, alias abstain.

Namun, surat kedelapan dan kesembilan yang dihitung, memunculkan nama Saldi Isra. Pria yang duduk di MK atas usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun terpilih.

"Yang Mulia Hakim Konstitusi Profesor Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar Usman disusul ketukan palu.

Hampir diundi

Hasil imbang antara Anwar Usman dan Arief Hidayat membuat pemungutan suara dilanjutkan ke putaran selanjutnya.

Pada putaran kedua, situasi menegangkan kembali terjadi karena Anwar dan Arief lagi-lagi saling susul dalam penghitungan suara.

Para hakim konstitusi yang duduk melingkar menyaksikan penghitungan suara tersenyum simpul.

Lagi-lagi, Anwar dan Arief berbagi 4 suara. Satu surat suara kembali berstatus tidak sah karena terdapat dua nama yang dilingkari.

"Oleh karena dalam pemungutan suara putaran kedua tidak ada calon yang memperoleh suara lebih dari setengah jumlah hakim konstitusi yang hadir, maka dilakukan pemungutan suara putaran ketiga," kata Anwar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved