Berita Nasional

Anwar Usman Ipar Jokowi Kembali Jadi Ketua MK Setelah Drama Pemilihan yang Alot

Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Rabu (15/3/2023). Pemilihan tersebut berlangsung alot.

KOMPAS.com/FACHRI FACHRUDIN
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Selasa (10/10/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Rabu (15/3/2023).

Pemilihan tersebut berlangsung alot.

Total, Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK berlangsung 5 jam sejak dibuka pada 11.00 WIB.

Baca juga: Alasan MK Tolak Uji Materi Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Pada akhirnya, Anwar Usman yang juga ipar Presiden Jokowi dan Saldi Isra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK untuk periode 2023-2028.

Berikut rangkuman jalannya rapat pleno.

Anwar Usman dan Saldi Isra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman dan Saldi Isra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, Rabu (15/3/2023).

Musyawarah tak mufakat

Merujuk Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, pemilihan dilakukan melalui rapat pleno yang tertutup untuk umum, dengan metode musyawarah untuk mencapai mufakat.

Namun, pada akhirnya, musyawarah itu tidak bersepakat soal nama Ketua dan Wakil Ketua MK terpilih.

"Rapat memutuskan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilakukan melalui pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim yang terbuka untuk umum," kata Anwar Usman sebagai Ketua MK petahana sekaligus ketua rapat, Rabu.

Pemungutan suara

Pemungutan suara pun berlangsung.

Masing-masing dari 9 hakim konstitusi yang hadir rapat pleno masuk ke bilik suara untuk melingkari pilihannya di surat suara.

Surat suara Ketua dan Wakil Ketua MK dicetak terpisah.

Setelah dari bilik suara, mereka memasukkan surat suara ke kotak suara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved