Berita Nasional
Anwar Usman Ipar Jokowi Kembali Jadi Ketua MK Setelah Drama Pemilihan yang Alot
Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Rabu (15/3/2023). Pemilihan tersebut berlangsung alot.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Rabu (15/3/2023).
Pemilihan tersebut berlangsung alot.
Total, Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK berlangsung 5 jam sejak dibuka pada 11.00 WIB.
Baca juga: Alasan MK Tolak Uji Materi Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Pada akhirnya, Anwar Usman yang juga ipar Presiden Jokowi dan Saldi Isra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK untuk periode 2023-2028.
Berikut rangkuman jalannya rapat pleno.
Musyawarah tak mufakat
Merujuk Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, pemilihan dilakukan melalui rapat pleno yang tertutup untuk umum, dengan metode musyawarah untuk mencapai mufakat.
Namun, pada akhirnya, musyawarah itu tidak bersepakat soal nama Ketua dan Wakil Ketua MK terpilih.
"Rapat memutuskan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilakukan melalui pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim yang terbuka untuk umum," kata Anwar Usman sebagai Ketua MK petahana sekaligus ketua rapat, Rabu.
Pemungutan suara
Pemungutan suara pun berlangsung.
Masing-masing dari 9 hakim konstitusi yang hadir rapat pleno masuk ke bilik suara untuk melingkari pilihannya di surat suara.
Surat suara Ketua dan Wakil Ketua MK dicetak terpisah.
Setelah dari bilik suara, mereka memasukkan surat suara ke kotak suara.
Seluruh hakim tidak berbicara selama proses ini, kecuali hakim konstitusi usulan DPR RI, Arief Hidayat, yang juga pernah menjadi Ketua MK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gedung-mahkamah-konstitusi-mk-jakarta-pusat.jpg)