Berita Viral

Beredar Video Mesum Diduga Diperankan Pak Kades dan Pegawai Honorer, Warga Lapor Polisi

Video mesum yang diduga diperankan pak Kades dan pegawai honorer Dinas Sosial beredar di media sosial.

Editor: rival al manaf
Indiatimes.com via Tribunnews
Ilustrasi - pemeran video mesum 

TRIBUNJATENG.COM - Video mesum yang diduga diperankan pak Kades dan pegawai honorer Dinas Sosial beredar di media sosial.

Diduga pemeran dalam video itu adalah pasangan bukan suami istri.

Pemeran pria adalah seorang kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial H.

Sementara wanitanya disebut sebagai pegawai honorer Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Banten.

Baca juga: Terima Banyak Usulan Perbaikan Jalan Saat Musrenbang Jekutibanglor, Ganjar: Terus Bergerak Cepat

Baca juga: Kisah Pilu Pemilik Warung Ditinggal Kabur Mandor Masjid Sheikh Zayed, Utang Rp 145 Juta Tak Terbayar

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan KTP Digital

Perbuatan mesum itu pun terekam dalam sebuah video dan ramai diperbincangkan warga.

Atas perbuatannya tersebut, Sukma Jaya selaku Camat Cikulur akan memanggil oknum kades tersebut.

Pemanggilan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi.

"Makanya nanti saya akan coba segera panggil, baru nanti kita mintai klarifikasinya dan keterangan ya,"

"Karena saya belum bisa menjawab yang sumbernya belum tentu kebenarannya, makanya saya akan coba panggil secepatnya," katanya seperti dikutip dari TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

Pihak camat juga akan memproses kejadian tersebut.

"Kita akan proses terlebih dahulu dan dipastikan yang bersangkutan harus hadir," kata Sukma.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Diki Ginanjar pun akan mengambil tindakan atas kasus tersebut.

 Namun, pihaknya akan mengambil tindakan setelah mendapatkan laporan dari Camat Cikulur.

"Kalo soal kabar viralnya kita sudah mengetahui, tetapi secara laporan formal belum ada terkait video viral itu," ungkap Diki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved