Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Opini

Opini Seto Galih: Kebebasan Berpendapat dan Batasannya dalam Merawat Demokrasi

KEBEBASAN berpendapat dalam demokrasi sebagai sistem pemerintahan Indonesia memberikan implikasi terhadap persamaan hak, kewajiban dan perlakuan yang

Editor: m nur huda
Istimewa
Opini Ditulis Oleh Seto Galih Pratomo (Mahasiswa Fakultas Hukum UII) 


Kemudian dalam instrumen hukum di Indonesia, menurut Pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945, dimana seseorang pada pelaksanaan haknya untuk mengemukakan pendapat dan ekspresi wajib untuk tunduk pada pembatasan berdasarkan undang-undang demi terjaminnya kesetaraan dengan hak dan kebebasan orang lain. Dilihat dari instrumen-instrumen hukum Internasional dan nasional tersebut dapat ditetapkan bahwa hak dalam kebebasan untuk mengutarakan pendapat dan ekspresi adalah hak yang dapat dibatasi atau dikurangi disebut dengan derogable rights.


Pasal-pasal lainnya yang membatasi termasuk batasan kebebasan berpendapat antara lain dalam UUD NRI Pasal 5 ayat (1), UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, sampai Pasal 19 poin 3 dan Pasal 20 ayat (2) ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) yang diratifikasi atau disahkan menjadi UU No. 12 Tahun 2005.


Maka dari itu diperlukan harmonisasi atau perpaduan antara kedua hak tersebut agar kemudian antara hak kebebasan dalam mengemukakan pendapat serta hak individu atas reputasi menjadi berjalan secara selaras tanpa melanggar HAM. Dengan menyadari batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh regulasi dan norma. Memperjuangkan demokrasi Indonesia dengan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat yang sudah dijamin oleh negara, namun ingat akan batasan-batasannya. (*tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved