Berita Nasional
Mario Dandy dan Amanda Beda Versi soal Dugaan Pelecehan D terhadap AG
Mantan kekasih Mario Dandy Satrio (20), Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), menolak dikaitkan dengan kasus penganiayaan terhadap D (17).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan kekasih Mario Dandy Satrio (20), Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), menolak dikaitkan dengan kasus penganiayaan terhadap D (17).
Dia mengaku tidak memberikan informasi apapun terkait perlakuan D kepada pacar baru Mario, AG (15).
Hal ini berbeda dari pengakuan Mario kepada polisi bahwa dia menganiaya D karena kesal akan perlakuan tidak baik D kepada AG.
Baca juga: Korban Penganiayaan Mario Dandy Sudah Bisa Buka Mata, tapi Belum Sepenuhnya Sadar
Informasi soal dugaan pelecehan terhadap AG menurut Mario diberikan oleh APA.
Penjelasan pihak Amanda
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menjelaskan bahwa kliennya memang sempat bertemu dengan Mario Dandy sebelum penganiayaan terjadi pada 23 Februari 2023.
Kala itu, Mario mendatangi Amanda yang sedang berkumpul dengan teman-temannya di sebuah kafe wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
"Pada 30 Januari, Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hangout sama teman-temannya di sana.
Kemudian saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan," ujar Enita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Saat itu, Amanda mengaku hanya bertegur sapa dengan Mario.
Mereka saling bertukar kabar karena sudah lama tidak bertemu.
Menurut Enita, Amanda dan Mario sama sekali tidak membicarakan soal AG, apalagi menyinggung permasalahan AG dengan korban D.
“Sama sekali tidak ada pembicaraan mengenai AG yang seperti diberitakan.
Untuk apa lagi ya kan? kurang kerjaan Amanda," sambungnya.
Amanda tak terima dituduh sebagai pembisik Mario yang memicu penganiayaan terhadap D.
30 September: Melintasi Sejarah Kelam G30S/PKI dan Merayakan Hari Podcast Internasional |
![]() |
---|
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.