Berita Viral
Waspada! Modus Penipuan Kirim Surat Tilang, Bisa Bikin Isi Rekening Amblas
Waspada modus penipuan yang mengirimkan surat tilang padahal dokumen APK yang bisa bikin amblas isi rekening.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Waspada modus penipuan untuk mengelabui masyarakat yang semakin beragam saat ini.
Beberapa waktu ini, penipu menggunakan dokumen berbentuk APK yang dikirimkan via Whatsapp untuk menggaet korban.
Beredar sebuah foto yang berisikan percakapan dari seseorang tak dikenal dengan foto profil logo Polri mengirimkan sebuah dokumen APK yang disebut surat tilang bertuliskan 'Surat Tilang-1.0.apk'.
Baca juga: Kisah Bupati Lumajang Terima Surat Tilang Elektronik, Tertulis Pelanggaran Tidak Mengenakan Helm
Tak hanya itu, pengirim juga mengirimkan kata-kata jika penerima pesan melakukan pelanggaran sehingga harus ditilang.
"Selamat siang bapak/ibu, Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya," tulis pesan tersebut.
"Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat," sambung tulisan itu.
Menanggapi tren modus baru penipuan ini, Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercaya dan waspada terkait adanya pesan hoaks tersebut.
"Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Trunoyudo menjelaskan saat ini pola penilangan yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya sudah berbasis elektronik menggunakan kamera electronik traffic law enforcement (ETLE).
Nantinya, jika memang ada pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas maka pihak kepolisian akan langsung mengirimkab surat konfirmasi terkait pelanggaran itu ke alamat rumah pelanggar.
Baca juga: Polres Banyumas Tarik Semua Surat Tilang, Diganti ETLE
Trunoyudo menegaskan jika surat tilang tidak akan dikirimkan melalui aplikasi percakapan Whatsapp.
"Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," bebernya.
Dipastikan, surat tilang berbentuk APK tersebut merupakan penipuan modus baru dengan upaya agar masyarakat mengklik link aplikasi yang berakibatkan kebocoran data. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Waspada! Modus Baru Penipuan Jelang Puasa, Buka Link Surat Tilang di WA, Isi Rekening Bisa Bablas
Viral Masjid As-Shodiqin Berbentuk Perahu di Cilacap, Ini Foto-fotonya |
![]() |
---|
Penjelasan Mie Gacoan Soal Video Viral Ada Plastik di Dalam Pangsitnya |
![]() |
---|
207 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut Dua Kereta Bertabrakan Dahsyat |
![]() |
---|
Kisah Amel, Bocah SD Urus Adik dan Kakek yang Sakit, Pingsan di Sekolah karena Lapar dan Capai |
![]() |
---|
Muda-mudi Ngawi Digerebek Saat Pacaran di Tengah Kegelapan, Setelah Jilbab Dibuka Ternyata Pria |
![]() |
---|