Berita Pati
15 Pemotor Diciduk Polisi, Biang Kerok Suara Bising di Juwana Pati
Polsek Juwana menindak tegas 15 pengendara sepeda motor berknalpot brong pada Minggu (19/3/2023) malam.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Banyak warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati yang terganggu dengan adanya polusi suara knalpot brong.
Merespons keluhan tersebut, Polsek Juwana menindak tegas 15 pengendara sepeda motor berknalpot brong pada Minggu (19/3/2023) malam.
Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi mengatakan, pihaknya melakukan penindakan tegas terhadap pemotor yang menggunakan knalpot brong di jalan-jalan protokol wilayah Kecamatan Juwana.
“Kami telah menindak tegas 15 motor berknalpot brong yang mengganggu ketertiban umum," kata dia kepada Tribunjateng.com, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Yayasan Subur Makmur Sejahtera Pati Buka Griya Pintar ke-2, Bimbel Gratis untuk Anak Yatim dan Duafa
Baca juga: MTsN 1 Pati Catatkan Rekor MURI sebagai Madrasah Peraih Medali Terbanyak
Dari 15 pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong itu, beberapa di antaranya merupakan pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain melakukan penindakan tilang, Polsek Juwana juga memberikan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong berikut alasannya.
AKP Ali Mahmudi menambahkan, penindakan knalpot brong ini merupakan perhatian prioritas Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam rangka mewujudkan Pati Zero Knalpot Brong.
“Penindakan knalpot brong merupakan salah satu perhatian penting dari Kapolresta Pati dalam rangka mewujudkan Pati Zero Knalpot Brong."
"Sehingga terwujud kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi siapa pun."
"Maka dari itu, kami akan terus melakukan penertiban terlebih menjelang Ramadan,” tandas dia. (*)
Baca juga: Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia : Kenangan Rekan Sekamar dan Panjatan Doa
Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Guru Melalui Motivasi Pemanfaatan PMM
Baca juga: Implementasi Kerja Sama antara BRIN, Fisip Unsoed, dan Pertanian UB
Baca juga: Teknik SQ3R Tingkatkan Keterampilan Menulis Teks Negosiasi
tribunjateng.com
tribun jateng
Polsek Juwana
Polresta Pati
Knalpot Brong
Pati
AKP Ali Mahmudi
Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama
Pati Zero Knalpot Brong
Aturan Baru di Pati, Roda Empat Atau Lebih dari Pentol Godhi Dilarang Masuk ke Jalan Sunan Kalijaga |
![]() |
---|
Warung Remang-Remang di Tepi Pantura Pati Mulai Dibongkar secara Mandiri oleh Pemiliknya |
![]() |
---|
Meriah! Warga Bererbut Sedekah Bumi di Desa Jrahi Pati Sebagai Wujud Rasa Syukur |
![]() |
---|
Polresta Pati Terjunkan 606 Polisi RW untuk Dekatkan Diri pada Masyarakat |
![]() |
---|
Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Senin 5 Juni 2023 |
![]() |
---|