Berita Perselingkuhan
Ditinggal Suami Jadi TKI, Istri Berzina dengan Pria Lain, Lalu Video Dikirim
Ditinggal suami bekerja sebagai TKI di Malaysia, seorang istri justru berzina dengan pria lain yang dikenal lewat media sosial.
TRIBUNJATENG.COM - Ditinggal suami bekerja sebagai TKI di Malaysia, seorang istri justru berzina dengan pria lain yang dikenal lewat media sosial.
Parahnya pria idaman lain itu merekam adegan mereka berhubungan badan lalu mengirimkannya ke sang suami sah.
Tak pelak prahara rumah tangga terjadi hingga akhirnya hukum cambuk diterima istri dan selingkuhannya.
Diketahui istri berinisial RW (29) dan selingkuhannya BM (33) memang berasal dari Aceh Utara.
Baca juga: 18 Lokasi Ini Akan Dipakai Untuk Pengamatan Rukayatul Hilal di Jawa Tengah, Ini Daftarnya
Baca juga: Bejatnya Oknum PNS Tega Mencabuli 3 Anak Gadisnya yang Masih Berusia di Bawah Umur
Kini BM dan RW telah dijatuhi hukuman cambuk oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Nomor 2/JN/2023/MS.Lsk yang dibacakan pada Kamis (16/3/2023).
Dalam amar putusan, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Tubagus Sukron Tamimi Ssy menyatakan terdakwa BM dan terdakwa RW terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Dengan Sengaja Melakukan Jarimah Zina’.
Hal itu sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menghukum Terdakwa BM dan Terdakwa RW oleh karena itu dengan ‘Uqubat Hudud cambuk masing-masing sebanyak 100 kali cambuk,” bunyi putusan itu.
Majelis Hakim juga para terdakwa tetap ditahan sampai ‘uqubat cambuk dilaksanakan.
Adapun kronologis berawal saat keduanya berkenalan di media sosial pada September 2022.
Selanjutnya pada Kamis (17/11/2022) sekira pulu 00.00 dini hari WIB, terdakwa BM menelepon RW melalui handphone yang mengatakan akan ke rumah.
Mendengar kabar tersebut, RW mengijinkan BM datang ke rumah, hingga akhirnya pada pukul 02.00 wib BM pun sampailah di rumah RW.
RW kemudian menyuruh BM untuk masuk ke dalam rumah karena takut dilihat orang atau warga sekitar.
BM kemudian langsung masuk ke dalam kamar bersama dengan RW.
Selanjutnya, kedua melakukan hubungan dan merekam aktivitas ranjang tersebut.
Usai melakukan hubungan itu, BM kemudian mengirim video adegan bersama RW kepada suami RW, FB yang saat kejadian berada di Malaysia.
Alasan BM mengirimkan video tersebut dikarenakan ianya kecewa kepada RW yang tidak dapat menentukan untuk memilih antara ia dengan suaminya, FB.
Setelah itu keduanya kembali rebahan diatas kasur rumah RW hingga pukul 04.00 WIB.
Tak lama setelah itu, datang pria bernama Ambia, bang Pon, dan Is, yang mana orang – orang tersebut adalah keluarga dari suami RW.
Ternyata ketiga orang tersebut datang setelah FB melaporkan rekaman video tersebut.
Tidak berapa lama kemudian datang beberapa perangkat desa serta aparat Wilayatul Hisbah (WH) ke rumah RW untuk membawa keduanya ke kantor polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Resort Aceh Utara, keduanya mengakui telah melakukan perbuatan intim tersebut sebanyak 5 kali.
Yakni pada 19 Oktober 2022, 26 Oktober 2022, 27 Okober 2022, 12 November 2022, dan 17 November 2022.
Diketahui keduanya telah melakukan perbuatan persetubuhan layaknya pasangan suami istri namun tidak ada hubungan pernikahan yang sah sama sekali.
(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Suami ke Malaysia, Wanita Aceh Utara Berzina dengan Pria Kenalan di Medsos, Video Syur Jadi Petaka,
Kagetnya Ibu Mertua Lihat Menantu Tidur Bareng 2 Pria, Langsung Rekam Tak Terima Anak Diselingkuhi |
![]() |
---|
Kagetnya Ipda AH Pulang Pendidikan Perwira Polisi Dikejutkan Foto Tanpa Busana Istri dan Pria Lain |
![]() |
---|
Kisah Ipda MA, Istrinya Selingkuh Dengan Sesama Polisi, Tak Menyangka Karena Istri Rajin Lakukan Ini |
![]() |
---|
Pasien Tewas Usai Berhubungan Intim dengan Perawat, Terungkap Ternyata Keduanya Pasangan Selingkuh |
![]() |
---|
Detik-detik Penggerebekan Wanita Pegawai Honorer Mesum di Mobil Bareng Pria PNS Istri Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.