Berita Nasional
KPK Tak Hanya Temukan 15 Senpi di Ruangan Khusus Rumah Dito Mahendra, tapi Juga Peluru Tajam
Tim penyidik mengungkapkan, dalam penggeledahan, pihaknya tidak hanya menemukan 15 pucuk senjata api.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Mahendra Dito S. atau Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Tim penyidik mengungkapkan, dalam penggeledahan, pihaknya tidak hanya menemukan 15 pucuk senjata api.
Deputi Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengaku terjun langsung mengawal penggeledahan tersebut.
Baca juga: Daftar 15 Senjata Api Disita KPK dari Rumah Dito Mahendra, Ada Pistol Hingga Laras Panjang
Asep mengatakan, dalam upaya paksa itu, tim penyidik juga menemukan amunisi dan peluru tajam.
Senjata api dan peluru itu ditemukan di dalam ruangan khusus.
“Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan (khusus) ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam,” ujar Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023).
Menurut Asep, tim penyidik KPK tidak berniat mencari senjata api di rumah Dito Mahendra.
Penyidik menemukannya secara tidak sengaja.
Penyidik sedianya bermaksud mencari sejumlah barang atau benda yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
KPK mencari objek benda yang penguasaannya diberikan oleh Nurhadi kepada Dito.
“Tetapi dalam prosesnya, proses penggeledahannya kami harus melihat setiap sudut dari tempat yang digeledah,” ujar Asep.
Asep mengatakan, karena senjata itu tidak termasuk dalam objek pencarian KPK, pihaknya berkoordinasi dengan Polri.
KPK menghubungi Badan Intelijen Keamanan Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Badan Intelijen Keamanan Polri kami hubungi terkait dengan masalah perizinan, karena senjata tersebut, kepemilikan senjata, izinnya dari Baintelkam,” ujar Asep.
Adapun 15 senjata tersebut terdiri dari 8 senjata api laras panjang, 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, dan 1 Pistol Kimber Micro.
Upaya paksa penggeledahan itu disaksikan sejumlah pihak seperti, kerabat Dito, ketua RT setempat, asisten rumah tangga, hingga pihak keamanan kompleks.
Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
“Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.
Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa. Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.
Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Baca juga: Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra"
Baca juga: Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK, Terkenal Kaya, Nikita Mirzani: Rumahnya Ngontrak Semua
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.