Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Bawaslu Kota Semarang Gandeng Influencer Beri Informasi Pengawasan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggandeng para influencer, konten kreator, dan pemantau pemilu.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
Foto: dok Bawaslu Kota Semarang 
Bawaslu Kota Semarang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema Awasi Pemilu Melalui Jarimu kepada influencer, konten kreator, dan pemantau pemilu pada 21 Maret lalu.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggandeng para influencer, konten kreator, dan pemantau pemilu dalam pengawasan Pemilu 2024.

Mereka diminta memberikan konten-konten yang bermanfaat untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran Pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, telah menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema Awasi Pemilu Melalui Jarimu kepada influencer, konten kreator, dan pemantau pemilu pada 21 Maret lalu.

Baca juga: Massage With Love, Momen Mal Ciputra Semarang Ajak Pengunjung Pijat Orang Yang Disayangi

Baca juga: Baznas Kota Semarang Borong 3 Penghargaan Sistem Informasi Management Baznas

Ada 75 peserta dari pegiat wisata Semarang, pegiat lifestyle, pegiat kuliner, pegiat fashion, organisasi masyarakat dan Panwascam di Kota Semarang

Kegiatan sosialisasi partisipatif merupakan bagian dari amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam UU itu diamanatkan untuk melakukan pengembangan pengawasan partisipatif. 

"Kegiatan sosialisasi ini difokuskan kepada masyarakat atau pihak-pihak yang aktif di media sosial," paparnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/3/2023). 

Menurutnya, banyak masalah atau problematika yang akhirnya menjadi isu nasional seperti hoax. Hal ini bisa diantisipasi dari aktivitas media sosial. 

Kegiatan juga dihadairi narasumber dari Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, Dosen fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG), Agus Suprihanto, dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (UNDIP), Lintang Ratri Rahmiaji. 

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum UNTAG, Agus Suprihanto yang menyampaikan, materi terkait dengan kontribusi content creator dan influencer dalam pengawasan pemilu serentak 2024, menyebut media sosial saat ini memiliki sangat penting. 

"Seorang content creator harus mempunyai personal branding, termasuk juga panwascam. Harus mempunyai kemampuan untuk melakukan campaign,” jelasnya. 

Menurutnya, sebebas-bebasnya melakukan aktivitas di medsos ada norma yang harus dipatuhi. Content creator harus pandai membuat ide yang memberikan dampak positif dalam dunia kreatif termasuk pengawas pemilu. 

"Tugas berat pengawas, tidak semudah mengawasi karena banyak aspek,” tandasnya. 

Lebih lanjut, Agus berharap para influencer dan content creator dapat menggunakan kemampuannya dalam mendorong demokrasi di Indonesia agar penyelenggaraan pemilu lebih sehat dan bermartabat. 

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menegaskan, influencer maupun konten kreator bisa memanfaatkan Portal Jarimu Awasi Pemilu. Karena, aplikasi di-launching pada 7 Februari 2023 oleh Bawaslu RI di Surabaya ini memiliki fungsi sebagai ruang diskusi dan interaksi seluruh stokholder kepemiluan di dunia maya. 

 “Portal ini hadir sebagai langkah preventif munculnya pelanggaran serta Implementasi dari Pasal 93 UU Nomor 7 tahun 2017. Hal ini sebagai cara Bawaslu untuk menyebarkan informasi positif dan mendidik, sebagai sarana aduan konten negatif dan disinformasi,” jelas Nining 

Selain itu, Nining menambahkan, aplikasi ini menjadi sarana bagi masyarakat menyampaikan aduan-aduan berkaitan dengan media sosial yang mengandung konten negative “ aduan masyarakat ini akan dianalisa dan selanjutnya diteruskan ke jajaran Bawaslu sesuai domisili pelapor," ujarnya. (eyf) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved