Berita Kriminal
Tinder Swindler Indonesia, Remaja 18 Tahun Tipu 20 Wanita di Aplikasi Kencan, Ambil Barang Berharga
Kisah yang mirip film dokumenter Tinder Swindler terjadi di Tangerang, Banten. Seorang remaja pria berusia 18 tahun.
Editor:
rival al manaf
"Namun pelaku tidak kembali lagi ke tempat mereka janjian untuk kencan."
"Atas hal itu korban melaporkannya ke petugas kepolisian," tambah ujar Hotma.
Atas laporan itu, polisi lantas membekuk remaja belasan tahun itu saat sedang nongkrong disebuah kedai kopi.
Dari hasil pemeriksaan, sudah ada 20 wanita jadi korban penipuan FM.
"Kerugian rata-rata kehilangan handphone."
"Kasus ini pun masih kami kembangkan dan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun," kata Hotma. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Begini Cara Makfudin Tipu Karyawan Brilink di Malahayu Brebes, Beri Bukti Transfer Palsu |
![]() |
---|
ASN Pemkab Terlibat Calo Penerimaan Bintara Polri Rp 750 Juta, Bawa-bawa Nama Brigjen Suroso |
![]() |
---|
Tiga Tahanan Polsek Kabur, Diduga Dibantu Oknum Brimob |
![]() |
---|
Petaka Cinta Segi Tiga Anak SMA di Kota Tegal, Kakak Kelas Brutal Hajar Adik Kelas di Toilet |
![]() |
---|
Sosok Ling-ling alias Irene Buronan Penipuan Apartemen Semarang, Dua Rekannya Sudah Tertangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.