Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tinder Swindler Indonesia, Remaja 18 Tahun Tipu 20 Wanita di Aplikasi Kencan, Ambil Barang Berharga

Kisah yang mirip film dokumenter Tinder Swindler terjadi di Tangerang, Banten. Seorang remaja pria berusia 18 tahun.

Editor: rival al manaf
IST
Ilustrasi Penipuan 

"Namun pelaku tidak kembali lagi ke tempat mereka janjian untuk kencan."

"Atas hal itu korban melaporkannya ke petugas kepolisian," tambah ujar Hotma.

Atas laporan itu, polisi lantas membekuk remaja belasan tahun itu saat sedang nongkrong disebuah kedai kopi.

Dari hasil pemeriksaan, sudah ada 20 wanita jadi korban penipuan FM.

"Kerugian rata-rata kehilangan handphone."

"Kasus ini pun masih kami kembangkan dan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun," kata Hotma. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved