Berita Semarang

Mbak Ita Ingatkan Larangan Pembagian Takjil di Jalanan Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan larangan pembagian takjil di jalanan. Hal itu agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Hal

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
dok Humas Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti rahayu memberikan sambutan saat tarawih perdana di Masjid Agung Semarang, Rabu (22/3/2023) malam.   

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan larangan pembagian takjil di jalanan.

Hal itu agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Hal itu ditekankan saat tarawih perdana di Masjid Agung Semarang, Rabu (22/3/2023) malam.

Ita, sapaannya, mengatakan, ada peraturan wali kota yang tidak memperbolehkan pemberian bantuan dilakukan di jalanan. Pemerintah Kota Semarang akan segera menentukan titik-titik mana saja yang diperbolehkan untuk pembagian takjil.

"Jumat besok kami akan menentukan titik-titik mana saja yang boleh digunakan masyarakat untuk pembagian tajkil, misalnya di balai kota, eks wonderia, taman kasmaran. Tapi, ada titik-titik yang dilarang yaitu Kota Lama tidak diperkenankan," jelas Ita.

Pihaknya akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pemaku wilayah dalam penentuan titik sehingga dipastikan aksi berbagi di bulan suci Ramadan tidak mengganggu masyarakat.

Di sisi lain, Ita mengatakan, ramadan tahun ini menjadi penuh syukur karena tak ada lagi pembatasan di dalam masjid. Namun, dia menekankan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan meski kegiatan beribadah sudah tidak dibatasi. Saat ini, masih dalam masa transisi dari pandemi ke endemi.

"Tetap haga protokol kesehatan, jaga kondisi, karena saat ini semua sudah berjalan normal," paparnya. (eyf)

 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved