Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Persoalan Antre ATM, Oknum Polisi Hajar Seniornya, Makin Emosi saat Korban Bilang Ia juga Polisi

Seorang oknum polisi menghajar seniornya karena persoalan yang sepele yakni tak sabar antri di ATM

Editor: muslimah
via Intisari
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik 

Korban bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan, setelah kejadian penganiayaan tersebut.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.

"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui propam," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/3/2023).

Ia menjelaskan, korban juga telah melakukan visum untuk kebutuhan materi penyidikan yang menimpa dirinya.

"Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum," sebutnya.

Fathir membeberkan, saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan baik itu di Polsek Medan Tuntungan dan juga Propam Polda Sumut.

"Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik," ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakannya dari hasil pemeriksaan awal diketahui motif penganiayaan tersebut diakibatkan karena percekcokan antara keduanya.

"Pemicu ada cek-cok, antara korban dan pelaku sehingga mengaku terjadinya kejadian tersebut," ujarnya.

Fathir menyampaikan, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami sejumlah luka dibagian wajah dan memar dibagian kepala.

"Keduanya memang anggota Polri, detail nya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami," bebernya.

Kronologi kejadian

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, insiden penganiayan itu bermula, ketika Bripka Mahadi Sihombing sedang melakukan transaksi di ATM.

Lalu, pelaku Bripda Rizki Kemit tidak sabaran mengantri dan meminta agar ia didahulukan melakukan transaksi di ATM tersebut.

Namun, saat itu korban menolak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved