Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Yang Order Ternyata KKB, Pengemudi Ojol Tewas Ditembak, Dieksekusi Setelah Sampai Tujuan

Benny mengatakan, pelaku menembak tukang ojek dengan menggunakan senjata api laras pendek berjenis FN

Editor: muslimah
Tribun-Papua.com/Istimewa
Irwan (26), seorang tukang ojek tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di pertigaan jalan Kimak, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 09.20 WIT. 

"Dia menembak korban sebanyak satu kali," ujar Benny, diketip dari Tribun-Papua.com.

Benny juga mengatakan, saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melarikan diri ke dalam Rumah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak untuk mengamankan diri.

Ia juga mengatakan, penembakan dilakukan oleh 2 orang.

"Penembakan tersebut dilakukan oleh dua orang. Satu pelaku yang menembak korban dan satunya yang membantu pelaku pertama untuk menembak korban," terangnya.

Korban yang tertembak pun dibawa oleh Satgas TNI-Polri ke Puskesmas Ilaga.

"Namun, setelah dalam proses perawatan di Puskesmas Ilaga, korban dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.

Diketahui, korban merupakan warga Sulawesi Selatan.

Mengutip Tribun-Papua.com, korban pun dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.

"Jenazah akan diberangkatkan besok ke Kampung halamannya di Jennae Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan untuk dimakamkan," ujar Benny.

Atas adanya kasus penembakan tersebut, pihak Polres Puncak bakal menggencarkan patroli serta melakukan pendalaman kasus penembakan.

Irwan, korban, meninggalkan satu orang istri dan satu orang anak.

Rumah Irwan sendiri berlokasi di Desa Talaka, Kecamatan Marang, Pangkep, Sulawesi Selatan.

Istri Irwan, Sri Indah Wahyuni mengaku, mendapatkan info soal kematian suaminya tak lama setelah kejadian.

Informasi tersebut didapatkan dari adik suaminya yang juga tinggal di Papua.

(Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved