Berita Kudus
Kondisi Alun-alun Kudus Pasca Pasar Malam Dandangan, 80 Persen Rumput Rusak dan Berbau Anyir
80 persen rumput di Alun-alun mati dan berbau anyir nan amis masih tersisa setelah tradisi Dandangan Kudus selesai pada Rabu (22/3/2023).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Alun-alun Simpang Tujuh Kudus rusak setelah digunakan sebagai tempat pasar malam dalam rangkaian tradisi Dandangan.
80 persen rumput di Alun-alun mati dan berbau anyir nan amis masih tersisa setelah tradisi tersebut selesai pada Rabu (22/3/2023).
Dandangan sebagai tradisi menyambut datangnya bulan Ramadan di Kudus dibarengi adanya pasar rakyat.
Biasanya pasar rakyat Dandangan hanya ada di sepanjang Jalan Sunan Kudus.
Tapi tahun ini juga merambah sampai di Alun-alun dan Jalan Ramelan Kudus.
Baca juga: Asyiknya Ngabuburit di Menara Kudus, Pengunjung Bisa Ziarah dan Berburu Kuliner
Pasar rakyat Dandangan khusus di Alun-alun merupakan pasar malam berisi wahana permainan dan sejumlah pedagang.
Setelah berlangsung selama 12 hari, rupanya membuat rumput Alun-alun Kudus yang biasanya hijau menjadi rusak dan masih tersisa bau anyir nan amis.
Jumat (24/3/2023) pagi, sedikitnya 6 petugas kebersihan dari Dinas PKPLH Kabupaten Kudus menaburkan pupuk kompos di alun-alun utamanya di lokasi rusaknya rumput.
Ada juga yang memotong rumput alun-alun yang masih tersisa agar rata.
“Kami diarahkan untuk menabur kompos di alun-alun yang rumputnya rusak."
"Kami juga memotong rumput yang tersisa agar nanti kalau rumputnya tumbuh bisa bersamaan,” kata Koordinator Pertamanan Simpang Tujuh Kudus, Sumintro kepada Tribunjateng.com, Jumat (24/3/2023).
Selain merusak rumput alun-alun, pasar rakyat Dandangan juga menyisakan sampah.
Baca juga: Saat Ramadan Tim Gabungan Grebeg Tempat Karaoke di Kecamatan Jati Kudus
Untuk persoalan sampah, kata Sumintro, pihaknya sudah berusaha membersihkan sejak pasar rakyat tersebut selesai.
Sementara itu Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil telah mengecek dan menginventarisir kerusakan Alun-alun.
Dari situ hasilnya ternyata tidak ada kerusakan selain rumput.
tribunjateng.com
tribun jateng
Dandangan
Kudus
Alun-alun Kudus
Dinas PKPLH Kabupaten Kudus
Disdag Kabupaten Kudus
Pemkab Kudus
Abdul Halil
Simpang Tujuh Kudus
Perda Nomor 11 Tahun 2017
Kenduren Massal Hari Jadi, Kudus Kota Toleransi yang Harus Terus Dirawat dan Dijaga |
![]() |
---|
Jadi Magnet Internasional, Universitas Muria Kudus Gaet Mahasiswa Asal Yaman hingga Nigeria |
![]() |
---|
Kilas Balik 476 Tahun Kabupaten Kudus Warnai Peradaban Indonesia |
![]() |
---|
Dampak Pemangkasan Transfer APBN: Bupati Kudus Putar Otak, Siap Prioritaskan Anggaran untuk Warga |
![]() |
---|
Akhir Penantian 35 Tahun: Lahan MAN 1 Kudus Resmi Dihibahkan Pemerintah Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.