Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Semua Kepala Desa di Jepara Bergembira, Bulan Depan Dapat Motor NMAX

Proses pengadaan sepeda motor NMAX untuk seluruh Kepala Desa di Kabupaten Jepara saat ini sedang berlangsung.

Tribunjabar/Fasko Dehotman
ILUSTRASI sepeda motor Yamaha NMAX. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kepala Desa atau Petinggi di seluruh wilayah Kabupaten Jepara akan mendapatkan sepeda motor NMAX.

Motor pabrikan dari Yamaha itu nantinya diperuntukan sebagai kendaraan dinas para Kepala Desa. 

Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengatakan, proses pengadaan sepeda motor untuk Kepala Desa sedang berlangsung.

Pagu anggaran untuk satu kendaraan Rp 31,5 juta."

"Atau total Rp 5, 7 miliar untuk 184 Kades di seluruh Jepara."

"Saat ini sudah mencari vendor penyedia," terang Edy Marwoto kepada Tribunjateng.com, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, Tim Pemantau Berhasil Melihat Hilal dari Pantai Kartini Jepara

Setelah itu, kata dia, akan dilakukan proses penyerahan motor NMAX itu kepada para Kepala Desa.

Pihaknya merencanakan penyerahan itu dilaksanakan pada 10 April 2023, bertepatan HUT Kabupaten Jepara.

Edy mengungkapkan, jenis motor yang diberikan sesuai usulan para Kepala Desa.

Usulan itu disampaikan sejumlah Kepala Desa pada 6 Januari 2022, saat menghadap Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Command Center itu, para Kepala Desa mengeluhkan kendaraan dinas Kepala Desa yang sudah tidak layak. 

Pasalnya, terakhir kali Petinggi mendapat kendaraan dinas sepeda motor Supra X 125 pada 2009.

Baca juga: Juwari Warga Sukosono Jepara Ditemukan Meninggal, Sempat Dilarang Cari Udang Karena Kurang Sehat

Untuk itu, para Petinggi meminta kendaraan dinas baru untuk menunjang kinerja.

Sepeda motor NMAX paling banyak diusulkan sebagai kendaraan dinas baru.

Ketua DPC Papdesi Kabupaten Jepara, Edy Khumaidi Muhtar mengatakan, kendaraan dinas baru memang sudah sangat lama dibutuhkan oleh para Petinggi.

Menurutnya, motor dinas yang lama sudah tua dan sudah tidak layak pakai saat menjalankan tugas-tugas dinas.

Disamping itu, dia juga menjelaskan tidak semua Petinggi di Jepara orang mampu.

Sehingga sebagian Petinggi masih mengandalkan motor dinas lama, yakni Supra X 125. 

Baca juga: Pantai Kartini Jepara Terpilih Jadi Lokasi Pemantauan Rukyatul Hilal Penentuan 1 Ramadan

Agar petinggi bisa menjalankan tugasnya tanpa terkendala kendaraan, pihaknya mengusulkan kendaraan dinas baru.

Edy menegaskan pemberian kendaraan dinas ini murni untuk menjalankan tugas-tugas Kepala Desa.

Kendaraan tersebut tidak lantas menjadi milik pribadi Kepala Desa.

Kendaraan itu akan digunakan sampai masa jabatan selesai. 

Ketika nanti masa jabatan selesai, kendaraan dinas tersebut juga akan dikembalikan.

Adapun soal pilihan motor NMAX, Edy menjelaskan bahwa Petinggi adalah tokoh di desanya.

"Kalau pakai NMaX istilahnya ada wibawanya," terangnya. (*)

Baca juga: 894 Pelamar Berebut 401 Lowongan PPPK Teknis Pemkab Blora, Tes Kompetensi CAT di UNS Surakarta

Baca juga: 2.694 Petani Terima Bantuan Benih Padi, Dispertan Pati: Gagal Panen Akibat Lahan Kebanjiran

Baca juga: Perang Sarung Terjadi di JLS Salatiga, Polisi: Kami Amankan 8 Remaja

Baca juga: Petis Bumbon, Coro Santan, dan Ketan Biru - Makanan Khas Ramadan di Semarang yang Kian Dilupakan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved