Berita Pati
Jarot 6 Bulan Buron Setelah Bacok Istri dan Mertua di Pati, Polisi: Saat Ditangkap Ya Sok Pinter
Puguh Jarot Ari Wibowo (33) mengaku gelap mata, pikirannya kalut, saat menganiaya mantan istrinya, NA (31)
“Ibu mertuanya kena bacok sampai tangannya robek dan harus diobati di rumah sakit di Solo,” kata Sahlan.
Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku melarikan diri.
Menurut Sahlan, pelaku kabur ke Kalimantan Selatan sambil membawa dua anaknya yang masih kecil.
Jarot akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo dan Resmob Polresta Pati pada Senin (20/3/2023) petang di Kayen, Pati.
Menurut Sahlan, di Kalimantan Selatan, pelaku bergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Saat ditangkap di Pati pun, dia mengenakan kaus bertuliskan JMSI Kotabaru.
“Katanya dia Ketua JMSI di sana. Saat dimintai keterangan omongannya ya sok pintar. Tapi saya tidak peduli. Intinya unsur (pidana) terpenuhi, tidak prematur, ya tetap saya tangkap,” tegas Sahlan.
Menurut Sahlan, motif pelaku melakukan penganiayaan ialah karena sakit hati digugat cerai.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Pati. Dia dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mzk)
Jubir Gerindra Pati Duga Aksi Demo Minta Penggantian Anggota Pansus dari PDIP Ada yang Menunggangi |
![]() |
---|
Janji Berpihak ke Rakyat Diuji di Pati: Warga Desak Partai Gerindra Pecat Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Sanggupi Tuntutan Petani soal Izin Tambang hingga Reforma Agraria |
![]() |
---|
Petani Desak Bupati Pati Sudewo Keluarkan Rekomendasi Pengajuan TORA 7,3 Hektare di Pundenrejo |
![]() |
---|
Suara Semar dari Lereng Kendeng: Jerit Petani Pati yang Tanah dan Airnya Dirampas Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.