Berita Blora

Larangan Bukber Ramadan, Bupati Blora : Hanya Buat Pejabat dan ASN, Masyarakat Umum Tetap Dibolehkan

Ajang buka bersama (bukber) dilarang dilakukan oleh ASN dan pejabat di ramadan tahun ini.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui tribunmuria.com di di halaman Rumah Dinas Bupati Blora, Jumat (24/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Ajang buka bersama (bukber) dilarang dilakukan oleh ASN dan pejabat di ramadan tahun ini.

Aturan terkait puasa bersama bagi pejabat dan ASN itu ada di dalam Surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaran Buka Puasa Bersama.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora segera menindaklanjuti kebijakan larangan buka puasa bersama bagi kepala daerah ataupun aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

"Tentunya kita akan mematuhi hal tersebut, karena sekarang ini ada uang lagi disorot kan, artinya biar sederhana buka puasa dengan keluarga," ungkap Arief Rohman kepada tribunmuria.com di halaman Rumah Dinas Bupati Blora, Jumat (24/3/2023).

"Tapi kalau masyarakat umum tentunya kita bebaskan, ini dalam rangka apa, biar sektor kuliner bisa hidup," tegas Arief Rohman.

Orang nomor satu di Blora tersebut mempersilakan para ASN atau pejabat untuk membeli hidangan buka puasa di luar rumah.

"Kalau para ASN atau pejabat kalau mau buka puasa belinya di warung dan bisa dinikmati bersama-sama di rumah masing-masing," terang Arief Rohman.

"Nanti kita akan tindaklanjuti imbauan itu, kita nunggu dari Pak Gubernur karena dari Menteri sudah dan Pak Gubernur akan menyampaikan dan tentunya kami akan menindaklanjuti. Ini untuk ASN/pejabat, kalau masyarakat umum tetap dibolehkan, dan tarawih juga boleh," imbuh Arief Rohman. (kim)

Baca juga: Kebanjiran Orderan, Produsen Sarung di Pantura Tegal Kehabisan Stok Sampai Lemburan

Baca juga: Kecelakaan Maut 2 Motor Tewaskan 1 Pengendara, Saksi: Warga Tak Berani Menolong

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Sudah Aktivasi 12 Ribu IKD, Prioritas ASN

Baca juga: Motor Berknalpot Brong Saat Kunjungi Waduk Gunungrowo Pati, 30 Sepeda Motor Disita Polisi

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved