Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PNS Bea Cukai Viral Seusai Olok Netizen Babu Gegara Bahas Pajak

Widy Heriyanto menyebut Kris tidak tahu aturan tarif pajak barang masuk dari luar negeri ke Indonesia. "Sebelum lo ngetwit, mending belajar dlu deh k

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Ditjen Bea Cukai
Kantor Ditjen Bea Cukai Indonesia 

PNS Bea Cukai Viral Seusai Olok Netizen Babu Gegara Bahas Pajak

TRIBUNJATENG.COM - ASN Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto tengah viral lantaran cuitannya di Twitter.

Hal itu lantaran cuitan Widy Heriyanto yang menyebut pengguna Twitter lain sebagai babu.

Awalnya, Widy menanggapi cuitan pengguna Twitter yang ditarik pajak lantaran memenangkan perlombaan di luar negeri.

Fatimah Zahra ditarik pajak Rp 4 Juta setelah memenangkan lomba menyanyi di Jepang. Padahal ia tidak mendapatkan sepeser pun hadiah.

Pengguna Twitter Kris Antoni juga diminta pajak RP 1 juta karena memenangkan award Flash Game Summit di San Francisco.

Keluhan Kris soal tarif cukai Rp 1 juta di Twitter ini ditanggapi oleh Widy Heriyanto melalui akun Twitternya @wadawidy.

Pada cuitannya itu, Widy Heriyanto menyebut Kris tidak tahu aturan tarif pajak barang masuk dari luar negeri ke Indonesia.

"Sebelum lo ngetwit, mending belajar dlu deh ketentuan impor itu gimana.

Kalo sekarang kan jadinya lo bacot tapi minim literasi peraturan," tulis Widy Heriyanto membalas cuitan Kris.

"Si paling bea cukai," balas Epanepanlauw.

"Para babu sibuk belain tuannya," cuit Widy Heriyanto yang jadi viral.

PNS Bea Cukai Viral Seusai Olok Netizen Babu Gegara Bahas Pajak
PNS Bea Cukai Viral Seusai Olok Netizen Babu Gegara Bahas Pajak (Twitter)

Kemenkeu minta maaf

Dilansir dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut perkara pajak barang masuk Rp 1 juta untuk piala tersebut telah terselesaikan.

Yustinus bilang, keluhan yang disampaikan seorang pengguna Twitter bernama Kris Antoni ini juga merupakan kejadian lama pada tahun 2013.

Kendati demikian, Yustinus tidak menjelaskan detail tentang ketentuan yang berlaku terkait pengenaan atas pajak impor barang.

"Ini kan kejadian 2013. Sudah diselesaikan saat itu," ujar Yustinus kepada Kompas.com.

Melalui akun Twitternya, @prastow, Yustinus juga sebelumnya sudah meminta maaf atas ketidaknyamanan masyarakat yang mengalami kejadian tidak mengenakkan dengan petugas Bea Cukai di lapangan.

Ia meminta maaf kepada publik yang merasa terlukai akibat unggahan seorang PNS Bea Cukai bernama Widy Heriyanto tersebut.

"Banyak terima kasih utk masukan yang sangat baik. Kami sdh menyampaikan ke internal utk lebih menahan diri dan bijak bersikap. Terima kasih utk masukan dan kritik publik," tulis Yustinus Prastowo.

Menurutnya, sikap arogan di media sosial ASN Kemenkeu juga bisa jadi pembelajaran bagi institusi. Ke depan, hal tersebut diharapkan tidak akan terulang kembali.

"Kami catat dg saksama dan jadikan bahan perbaikan ke depannya. Jangan lelah kawal dan bantu kami," cuitnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved