Berita Demak
Polres Demak Berhasil Amankan 40 Kg Bubuk Petasan Sepanjang Bulan Ramadhan
Polres Demak berhasil amankan 40 Kg bubuk petasan di kecamatan Sayung dan Kecamatan Bonang kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polres Demak berhasil amankan 40 Kg bubuk petasan di kecamatan Sayung dan Kecamatan Bonang kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan jumlah tersebut dari hasil penangkapan di Kecamatan Bonang ada di Desa Sumberejo, dan Desa Bonangrejo, untuk di Kecamatan Sayung ada di Desa Bulusari.
Polres Demak juga mengamankan di TKP pertama Desa Sumberejo, yaitu 13 kg bubuk mercon, 1 drum isi alumunium folder, 1,2 sak belerang, 1 sak potassium, 1 timbangan.
Di TKP kedua Desa Bonangrejo, 3 Kg bubuk mercon, 1 unit motor beat No Polisi H 2050 Qj, dan 1 unit handphone warna biru.
Di TKP ketiga Desa Bulusari, 18 bungkus plastik bubuk petasan seberan per ons, 22 bungkus plastik bubuk mercon dengan berat 1 Kg, 1 buah timbangan kecil, 1 buah baskom, 3 buah selongsong, dan plastik kecil.
"Seluruh barang bukti berupa serbuk petasan sebanyak kurang lebih 40 kg gram. Terdiri dari 13 tkp pertama di Bonang, tkp kedua Sumberejo 3 kg, tkp ketiga Bulusari Sayung sejumlah 24 kg," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam prescone di Pendopo Polres Demak, Senin (27/3/2023).
Selain itu, Polres Demak juga berhasil mengamankan 4 tersangka yaitu, Musyafik (29) Warga Desa Sumberejo , Raga Sukma (19) Desa Rowosari, AFS (17), dan Ahmad Cholid (33) Desa Bulusari, Kecamatan Sayung.
"Kami mengamankan 4 tersangka," ujar Kapolres Demak.
Dia menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku dari adanya laporan warga ada kegiatan jual beli petasan.
AKBP Budi menegaskan kan bahwa Polres Demak juga berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Demak selama bulan Ramadhan, sesuai dengan intruksi dari Kapolda Jateng
"Jadi kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kami pastinya sudah memetakan wilayah kami menjelang bulan ramadhan tahun ke tahun, selalu ada korban ledakan bahan petasan kami antisipasi perintah pak kapolda untuk melakukan cipta kondisi pada bulan ramadhan," ucapnya.
"Kami diperintahkan untuk menegak dan mengamankan orang pembuat ataupun penjual petasan ataupun serbuk diwilayah kami," imbuhnya.
Disisi lain, satu diantara pelaku penjual bubuk petasan (mesiu), Ahmad Cholid (33) mengaku mendapatkan barang tersebut dari hasil membeli di orang lain yang sempat berjanjian di sekitaran Pasar Buyaran, Kecamatan Bonang.
"Ada 24 kg dirumah saya, itu saya dapat dari beli sebelum puasa, beli di daerah Bonang pasar buyaran sebanyak 20 kg yang 4 kg daerah Mranggen Tamansari," ucapnya
Setelah mendapatkan barang itu kata Ahmad, memilih untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dan dikemas menjadi eceran satu ons.
Masuk 5 Besar Penghasil Beras Terbanyak, Petani Demak Sempat Merugi Hingga Rp 18 Miliar |
![]() |
---|
5 Warga Demak Dapat Hadiah Umrah Karena Taat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
![]() |
---|
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.