Syekh Puji Diperiksa
Diperiksa Polisi, Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Syekh Puji, Datangi Polda Jateng dengan Kuasa Hukum
Syekh Puji datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).
Ada apa dengan Syekh Puji?
kabar dirinya selalu menarik perhatian setelah di masa lalu ia menikah dengan Lutfiana Ulfa yang masih 12 tahun.
Baca juga: Video Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil Karimun Tabrak 2 Mahasiswi di Tembalang Semarang, 1 Tewas
Baca juga: Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur pun Dijual, Ini Pengakuan 2 Muncikari yang Bikin Miris
Syekh Puji datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Ia mulai diperiksa oleh polisi sekira pukul 09.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribun, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020
Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya laporan dari suatu pihak.
Kasus itu kemudian digelar khusus pada hari ini.
Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu hingga pukul 11.47 masih diperiksa oleh polisi. (Iwn)
Senyum Syekh Puji di Kantor Polda Jateng, Ini Kata Putrinya Soal Dugaan Ayahnya Nikahi Anak 7 Tahun |
![]() |
---|
Syekh Puji Diperiksa Selama 5 Jam Kasus Dugaan Pencabulan, Aktivitas Pondok Pesantren Terganggu |
![]() |
---|
Video Kasus Syekh Puji Diungkit Lagi, Ini Penjelasan Nihdora Cahya Putrinya |
![]() |
---|
UPDATE : Jalan Kasus Syekh Puji, Kasus Sempat Ditutup Kini Diungkit Lagi |
![]() |
---|
Syekh Puji Diperiksa di Polda Jateng, Sebelumnya Dilaporkan karena Nikahi Anak 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.