Berita Kriminal
Istri Syok Pergoki Suami Tengah Memperkosa Wanita ODGJ, Tak Ada Ampun
Ariasandy mengatakan, aksi pemerkosaan itu dipergoki langsung oleh istri pelaku, berinisial MFS
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Kronologi seorang istri pergoki suaminya tengah memperkosa dengan wanita ODGJ.
Tak terima, ia pun melaporkan perbuatan bejat itu ke polisi.
Peristiwa ini terjadi di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aparat Kepolisian pun akirnya membekuk si suami yang berinisial BB (40).
Baca juga: Hendak Antar Barang Mengikuti Google Maps, Sebuah Mobil Tersesat di Hutan Dempes Wonosobo
Baca juga: FIFA Siapkan 3 Negara Pengganti Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023
Pria asal Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, itu dibekuk karena diduga memerkosa wanita berinisial MB (28) yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Kasus pemerkosaannya terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 dini hari dan pelaku dibekuk malam harinya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023) pagi.
Kepergok istri
Ariasandy mengatakan, aksi pemerkosaan itu dipergoki langsung oleh istri pelaku, berinisial MFS.
Ariasandy menuturkan, kasus itu berawal pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 2.00 Wita dini hari
Saat itu, pelaku BB datang dari rumah orangtuanya.
Namun, saat tiba di rumah, BB tak langsung masuk ke rumahnya, tetapi memutar ke arah belakang.
MFS yang saat itu belum tidur, mendengar kedatangan suaminya yang tak langsung masuk ke rumah.
"Padahal biasanya suaminya datang dari luar langsung masuk rumah," kata Ariasandy.
Karena penasaran, MFS lalu keluar rumah dan mengecek suaminya di bagian belakang rumah mereka.
Dia lantas mendengar ada suara di dapur rumah tetangga bernama Marselinus Banase.
Karena penasaran, MFS lalu berjalan menuju dapur tersebut.
Dia pun terkejut saat melihat suaminya sedang berhubungan intim dengan MB yang selama ini diketahui warga sebagai ODJG.
Karena kesal, MFS lalu memberitahukan kejadian itu ke keluarga dan aparat desa.
Tak hanya itu, sang istri lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Usai menerima laporan, polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTU, mendatangi kediaman pelaku dan menangkapnya.
"Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan soal ini," kata Ariasandy. (Kompas.com)
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.