Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Oknum Pengacara Digerebek di Kamar Hotel Bareng Istri Kliennya, Alasannya Terungkap

Seorang oknum pengacara dilaporkan berzina dengan istri kliennya di Medan Sumatera Utara.

Editor: rival al manaf
tribunjateng/dok
ilustrasi 

Oknum pengacara itu digerebek tengah menginap bersama WW pada Selasa (21/3/2023) lalu.

"Setelah kami melakukan penggerebekan, saya langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan polisi: LP/B/983/III/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 21 Maret 2023 tentang kasus tindak pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP," kata JS Senin (27/3/2023).

JS berharap, Polrestabes Medan bisa mengusut kasus ini hingga tuntas.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum pengacara tersebut dan istrinya adalah perbuatan yang sangat memalukan.

"Keduanya merupakan sepupu. Istri saya sama IS itu masih ada hubungan keluarga, IS itu juga merupakan pengacara saya dalam perkara warisan," ucapnya.

Terpisah, Ahmad Fadhly Roza, kuasa hukum JS mengatakan, bahwa kliennya dan istri masih berstatus sebagai suami istri yang sah.

Sebab, gugatan cerai di persidangan masih berproses. 

"Jadi klien kami ini seringlah mengeluh terkait permasalahan rumah tangganya tentang dugaan perselingkuhan."

"Dan sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan, karena itu klien kami mengikuti keduanya hingga ke hotel daerah Padang Bulan."

"Ternyata benar, istrinya dan oknum pengacara itu sedang menginap di kamar hotel tersebut," katanya.

Dalam keterangannya, Ahmad juga menyesalkan tindakan oknum pengacara itu yang diduga melakukan perzinahan terhadap istri kliennya sendiri.

"Ini seperti di film-film itu, sudah istrinya diselingkuhi, suaminya pun digugat cerai oleh istrinya ke pengadilan melalui tim oknum pengacara terlapor," katanya.

Menurutnya, berdasarkan kode etik advokat, perbuatan itu tidak dibenarkan.

Yakni menjadi kuasa hukum lawan dari pihaknya sendiri.

"Oleh karena itu, klien kami akan melaporkan hal itu ke Dewan Etik Organisasi Advokat si oknum pengacara itu," katanya. (tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Pengacara Dilapor Berzina dengan Istri Klien, Iqbal Syahputra Siregar: Dia Sepupu Saya, 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved