Berita Viral

Oknum Pengacara Digerebek di Kamar Hotel Bareng Istri Kliennya, Alasannya Terungkap

Seorang oknum pengacara dilaporkan berzina dengan istri kliennya di Medan Sumatera Utara.

Editor: rival al manaf
tribunjateng/dok
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang oknum pengacara dilaporkan berzina dengan istri kliennya di Medan Sumatera Utara.

Pengacara yang dilaporkan ke polisi itu berinisial IS yang sempat digerebek di kamar hotel bersama istri kliennya.

Ia digerebek bersama wanita berinisial WW  yang merupakan istri dari kliennya berinisial JS.

Baca juga: Hasil Babak I Skor 0-0 Timnas Indonesia Vs Burundi FIFA Matchday, Garuda Kuasai Jalannya Laga

Baca juga: Dongeng Sebelum Tidur Pemahat Kayu dan Seorang Gembala Sapi

Baca juga: Mendag Minta Distributor Tak Timbun Stok Bahan Pokok

IS, oknum pengacara di Kota Medan yang dilapor berzina dengan istri klien akhirnya angkat bicara.

Menurut IS, WW adalah sepupunya.

Informasi mengenai dirinya berzina dengan WW di Golden Eleven Hotel Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan adalah tidak benar. 

"WW itu adalah sepupu saya, ibu dia dan ibu saya kakak beradik."

"Jadi kita tidak ada melakukan zina seperti yang mereka tuduhkan, kita hanya menumpang istirahat," kelit IS, Selasa (28/3/2023).

Atas laporan itu, dia pun mengancam akan melaporkan balik suami dari WW bernama JS dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui tindak pidana transaksi informasi elektronik (UU ITE).

"Ada yang memposting video penggerebekan itu ke sosial media dengan captionnya yang sangat merugikan, terutama psikis anak-anak WW yang merasa malu melihat tayangan video itu," katanya.

Namun, IS tak menjelaskan, kenapa dia bisa tidur satu kamar dengan WW.

Padahal, WW statusnya masih menjadi istri orang.

IS juga tidak menjelaskan, kenapa dirinya tidak pisah kamar saja, kalau alasannya cuma mau beristirahat.

Diketahui, IS, oknum pengacara di Kota Medan ini dilaporkan berzina dengan WW, yang merupakan istri kliennya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved