Berita Purbalingga
Pelaku Kasus Penipuan Modus Pinjam Uang di Purbalingga Berhasil Dibekuk
Pria berinisial RS (45) warga Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga diamankan polisi karena melakukan aksi penipuan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pria berinisial RS (45) warga Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga diamankan polisi karena melakukan aksi penipuan dan penggelapan.
Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku adalah dengan modus pinjam uang dengan jaminan.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengatakan penipuan dilakukan tersangka di gudang UPTD Pengembangan Industri Logam (Pilog) Purbalingga.
Peristiwa terjadi pada Selasa, (19/3/2019) yang lalu sekira pukul 21.00 WIB.
Korban adalah warga berinisial AN (45) beralamat di Kabupaten Banyumas.
"Modus yang dilakukan, pelaku meminjam uang kepada korban dengan jaminan.
Namun sampai waktu yang ditentukan uang tidak dikembalikan," ujar Kasat Reskrim kepada Tribunbanyumas.com, di Mapolres Purbalingga, Selasa (28/3/2023).
Tersangka meminjam uang kepada korban sebanyak Rp250 juta yang digunakan yaitu sebidang tanah yang tercantum dalam SPPT berlokasi di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.
Selain itu, hak guna sewa gudang UPTD Pilog Purbalingga yang masa sewanya sampai tahun 2025 turut dijadikan jaminan.
"Ternyata jaminan yang diberikan tersangka kepada korban seluruhnya adalah milik orang lain," katanya.
Korban melaporkan kejadian pada 19 September 2022.
Berdasarkan laporan korban, Unit 1 Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan penyelidikan.
Tersangka berhasil diamankan saat pulang ke rumahnya pada Selasa (21/3/2023).
Barang bukti yang diamankan surat pernyataan tertanggal 19 Maret 2019 tentang penyerahan modal usaha dari korban terhadap tersangka, satu lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp250 juta, tertanggal 19 Maret 2019.
Selanjutnya satu lembar surat jual beli fiktif tertanggal 21 Maret 2017 antara tersangka dengan pemilik tanah yang dijaminkan kepada korban.
"Selamat Datang di Wisata d'lan Bodol" Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Purbalingga |
![]() |
---|
Operasi Pencarian Korban Banjir Sungai Klawing Purbalingga Resmi Ditutup, Tedi Belum Ditemukan |
![]() |
---|
24 Ton Gula Kelapa Organik Faitrade Kembali di Ekspor ke Pasar Internasional |
![]() |
---|
Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis di Purbalingga Bermasalah, Belum Kantongi Izin Sudah Berdiri |
![]() |
---|
Alasan Pemkab Purbalingga Izinkan Penjebolan Tembok Perumahan Untuk Pembangunan Dapur MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.