Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Polresta Cilacap Musnahkan Puluhan Kilogram Bahan Peledak Jenis Mercon

Polresta Cilacap melakukan pemusnahan terhadap obat bahan peledak berupa mercon seberat puluhan kilogram.

Ist. Humas Polresta Cilacap
Pemusnahan bahan obat peledak jenis mercon oleh Sat Brimob Polda Jateng hasil sitaan Polresta Cilacap, Senin (27/3). Pemusnahan dilakukan di dua lokasi yakni di Lapangan Desa Cisumur dan di pesisir Pantai Lengkong.  

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Di awal Ramadan ini, Polresta Cilacap melakukan pemusnahan terhadap obat bahan peledak berupa mercon dari hasil operasi di wilayah Kabupaten Cilacap.

Dari hasil operasi itu, polisi berhasil yang menyita obat petasan dari peramu dan penjual di dua lokasi.

Seperti di kelurahan Gumilir, kecamatan Cilacap Utara dan di desa Gandrungmanis, kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. 

Baca juga: UPDATE Ledakan di Blitar: Polda Jatim Terjunkan 2 Tim Untuk Menyelidiki Bahan Peledak dan Korban

Kabaghumas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menyebutkan seusai penyitaan, obat bahan peledak itu kemudian dimusnahkan oleh tim dari Subden Jibom Gegana Unit Banyumas, Detasemen Gegana, Sat Brimob Polda Jawa Tengah.

"Pemusnahan di lakukan di dua tempat berbeda pada Senin 27 Maret 2023 kemarin," kata Gatot kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/3).

Gatot menuturkan, bahan peledak yang dimusnahkan adalah hasil penyitaan dari warga berinisial S (34) warga desa Gandrungmanis, kecamatan Gandrungmangu.

Polisi menyita barang berupa bubuk atau obat petasan seberat 10 kg. 

Adapun pemusnahan dilakukan di Lapangan Sepak bola Desa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. 

Pemusnahan bahan obat peledak jenis mercon oleh Sat Brimob Polda Jateng
Pemusnahan bahan obat peledak jenis mercon oleh Sat Brimob Polda Jateng hasil sitaan Polresta Cilacap, Senin (27/3). Pemusnahan dilakukan di dua lokasi yakni di Lapangan Desa Cisumur dan di pesisir Pantai Lengkong. 

Polisi juga menyita bahan peledak milik warga berinisial ES, warga Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara.

Barang yang disita berupa 1 bungkus plastik berisi 4 kg belerang, obat peledak petasan seberat 2,5 kg, potasium 1 kg dan 178 buah petasan berbagai ukuran.

"Lokasi pemusnahan di Pesisir Pantai Lengkong, kelurahan Mertasinga, kecamatan Cilacap Utara," tuturnya.

Dijelaskan Gatot bahwa bahan peledak harus segera dimusnahkan pasalnya bahan peledak memiliki sifat yang tidak stabil.

Sehingga dikhawatirkan bisa meledak sewaktu waktu karena berbagai sebab. 

Baca juga: Inilah Barang Temuan di Rumah Terduga Teroris Sleman, Dari Bahan Peledak Hingga Senjata Tajam

Lebih lanjut Gatot menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat, membeli dan menyalakan petasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Karena selain dapat mengganggu ketenangan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, tentunya membahayakan apabila terjadi ledakan.

"Kami himbau agar masyarakat tidak membuat, membeli, dan menyalakan petasan jelang Idul Fitri nanti.
Karena apabila terjadi ledakan akan berisiko membahayakan nyawa, baik diri sendiri maupun orang lain," imbaunya. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved