Berita Nasional
Uang Korupsi Tunjangan Kinerja di ESDM Diduga Digunakan untuk Suap Pemeriksaan BPK
Uang korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM diduga digunakan untuk menyuap oknum BPK.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Uang korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga digunakan untuk menyuap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan tersebut.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pemotongan Tukin di ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM
Para pelaku diduga menikmati uang tukin dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
“Itu (dugaan untuk suap BPK) kami dalami,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).
KPK menduga, uang puluhan miliar itu digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi mereka, membeli aset, hingga kebutuhan ‘operasional’.
Selain itu, KPK juga menduga uang itu digunakan untuk mengkondisikan pemeriksaan BPK.
“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya,” ujar Ali.
Meski demikian, kata Ali, informasi tersebut masih harus didalami KPK.
Penyidik juga harus menelusuri dugaan aliran dana dari pemotongan tukin tersebut.
“Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu,” tuturnya.
Selain itu, KPK juga akan mendalami keterkaitan dengan oknum Kementerian Keuangan.
Lembaga antirasuah meyakini pemotongan tukin pegawai ini terkait dengan kementerian lain.
“(Akan didalami) termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” ujar Ali.
Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun Tak Berlaku untuk Firli Cs |
![]() |
---|
Setiap Sumber Daya Manusia di Bidang Perhotelan dan Jasa Pariwisata adalah Duta Komunikasi |
![]() |
---|
Pengamat: Erick Thohir Potensi Dipasangkan dengan Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Elektabilitas Cawapres Erick Thohir Meningkat Berkat Jejak Gemilang di PSSI |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri, Polri Bawa 14 Bukti di Sidang Praperadilan |
![]() |
---|