Berita Kriminal

Alasan Aditya Pilih Mantan Ketua KY untuk Dirampok, Sempat Keliling Sebelum Putuskan Target

Aditya (35) mengakui perbuatannya membacok mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Achmad Jayus beserta putrinya Rahmi Dwi Utami

Editor: muslimah
ribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Pembacok Mantan Ketua KY 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Aditya (35) mengakui perbuatannya membacok mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Achmad Jayus beserta putrinya Rahmi Dwi Utami.

Ia ditangkap oleh polisi kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah itu.

Akhirnya motif pembacokan pun terungkap.

Aditya bermaksud merampok Jaja Achmad Jayus dan uangnya akan digunakan untuk membayar utang.

Aditya terlilit utang kepada perusahaan tempat dia bekerja.

Baca juga: Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad dan Putrinya Seorang Sales Roti, Motif Terungkap

Baca juga: AG Kekasih Mario Dandy Jadi Terdakwa dalam Kasus Penganiayaan David, Terancam 7 Tahun Penjara

Diketahui, Aditya merupakan marketing di salah satu perusahaan roti.

Ia berutang kepada perusahaan sebesar Rp 7 hingga Rp 8 juta.

Utang tersebut, kata dia, akibat dirinya tidak menyetorkan hasil penjualan selama dua minggu kepasa perusahaan.

"Utang saya kurang lebih Rp 8 juta, utang kepada bos saya karena dua minggu penjualan tidak disetorkan," katanya saat d Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).

Untuk menutupi utangnya, Aditya telah menjual handphone (HP) miliknya dan telah menggadaikan HP milik keponakannya.

"Hp saya sudah dijual, terus saya gadaikan Hp keponakan Rp 3 juta tapi tetap tidak cukup," tambahnya.

Lantaran masih kurang, ia nekad berkeliling mencari target untuk dirampok.

Ia mengaku tidak langsung menentukan lokasi kediaman mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) tersebut.

Aditya mulai bergerak mencari target sejak pukul 11.00 WIB. Sebelum akhirnya melakukan aksinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved