Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Kronologi Penyuplai Beras BPNT di Jepara Rugi Ratusan Juta Karena Tak Dibayar Perumda

Rofi’i (66) telah menempuh pelbagai cara agar uangnya senilai ratusan juta kembali karena belum dibayar Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Jepara.

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Rofi'i (66), warga RT 5/3, Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara menceritakan kronologi beras miliknya tidak dibayar Perumda Jepara, Rabu (29/3/2023). 

Kemarin (Selasa, 28/3/2023), saat rapat antara Komisi VIII dan Kemensos.

Abdul Wachid telah melaporkan permasalahan kepada Menteri Sosial Risma Tri Hariyani. 

Menurutnya permasalahan sangat menyentuh hati.

Untuk itu harus mendapat perhatian dari Kemensos.

Pasalnya, saat Rofi'i mendatangi rumahnya, dia mengaku uang usaha itu sebagian pinjam bank dan ada juga uang dari pihak lain.

Baca juga: 25 Paket Beras Diserahkan, Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Mintobasuki Pati

Untuk melunasi pinjaman itu, ia mengandallkan pelunasan pembayaran dari Perumda.

Tapi karena tidak ada kejelasan, Rofi'i yang menanggung pembayaran pinjamannya.

"Jadi tiap bulan dia harus membayar setoran angsuran pinjaman Rp 2 juta lebih," kata Abdul Wachid menceritakan. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved