Berita Jepara
Kronologi Penyuplai Beras BPNT di Jepara Rugi Ratusan Juta Karena Tak Dibayar Perumda
Rofi’i (66) telah menempuh pelbagai cara agar uangnya senilai ratusan juta kembali karena belum dibayar Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Rofi'i (66), warga RT 5/3, Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara menceritakan kronologi beras miliknya tidak dibayar Perumda Jepara, Rabu (29/3/2023).
Kemarin (Selasa, 28/3/2023), saat rapat antara Komisi VIII dan Kemensos.
Abdul Wachid telah melaporkan permasalahan kepada Menteri Sosial Risma Tri Hariyani.
Menurutnya permasalahan sangat menyentuh hati.
Untuk itu harus mendapat perhatian dari Kemensos.
Pasalnya, saat Rofi'i mendatangi rumahnya, dia mengaku uang usaha itu sebagian pinjam bank dan ada juga uang dari pihak lain.
Baca juga: 25 Paket Beras Diserahkan, Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Mintobasuki Pati
Untuk melunasi pinjaman itu, ia mengandallkan pelunasan pembayaran dari Perumda.
Tapi karena tidak ada kejelasan, Rofi'i yang menanggung pembayaran pinjamannya.
"Jadi tiap bulan dia harus membayar setoran angsuran pinjaman Rp 2 juta lebih," kata Abdul Wachid menceritakan. (*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Jepara
Imbas Demo Berujung Kericuhan, Pengukir Kayu Jepara Keluhkan Penurunan Kunjungan Turis Asing |
![]() |
---|
Bupati Jepara Turun ke Bawah, Pekan Ini Serap Aspirasi Kiai dan tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Kaji Ulang Gaji dan Tunjangan DPRD, Ketua DPRD Ikuti Arahan |
![]() |
---|
Nelayan Jepara Hilang 4 Hari Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Insan Perhubungan Perkuat Moral dan Profesional untuk Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.