Berita Jepara
Pemkab Jepara Kaji Ulang Gaji dan Tunjangan DPRD, Ketua DPRD Ikuti Arahan
Pemerintah Kabupaten Jepara pastikan akan meninjau dan membahas ulang terkait tunjangan DPRD sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Tengah
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara pastikan akan meninjau dan membahas ulang terkait tunjangan DPRD sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Tengah.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi sudah mengintruksikan semua Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD.
Selain itu, orang nomor satu di Jawa Tengah meminta tunjangan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri bagi DPRD dihapus.
Menanggapi hal itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan Pemkab Jepara sudah berkomunikasi dengan DPRD untuk mengkaji gaji dan tunjangan seusai intruksi Gubernur Jateng.
"Minggu ini kami mulai bahas terkait hal itu untuk tidak menaikkan tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota dewan di Kabupaten Jepara," kata Bupati Jepara kepada Tribunjateng, Kamis (18/9/2025).
Mas Wiwit sapaan akrabnya, seusai arahan dari gubernur itu dikhususkan untuk daerah yang pada tahun 2025 menaikkan gaji dan tunjangan bagi DPRD agar bisa di evaluasi.
Sedangkan, pada tahun 2024 bisa menyesuaikan masing-masing daerah.
"Untuk di tahun 2024 bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Sedangkan di jepara itu (tunjangan dan gaji) terakhir adalah tahun 2023," jelasnya.
Seusai dengan regulasi terkait Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut terakhir adalah pada tahun 2023.
Di mana dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa Ketua DPRD mendapat tunjangan perumahan Rp 30 per bulan, wakil Ketua DPRD Rp 24,8 juta, dan anggota DPRD mendapatkan Rp 18,6 juta per bulan.
Dia menegaskan jika Kabupaten Jepara tidak menjadi perhatian Gubernur Jateng, karena belum melakukan perubahan aturan terkait gaji dan tunjangan DPRD sejak tahun 2023.
Di sisi lain, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengatakan tidak keberatan dengan arahan dari Gubernur Jateng.
DPRD Jepara menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada regulasi pemerintah daerah.
Menurutnya saat mendapat arahan dari Gubernur Jateng, Agus juga turut hadir.
Sehingga ia menegaskan DPRD akan mengikuti arahan gubernur maupun Pemkab Jepara.
“Pak gubernur sudah menegaskan, untuk 2025 dimohon ditunda, dan untuk 2024 dilakukan evaluasi. Dari Jepara sendiri tidak ada pembahasan soal kenaikan, apalagi yang tahun 2023 tidak disinggung,” ucap Ketua DPRD Jepara. (Ito)
Nelayan Jepara Hilang 4 Hari Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Insan Perhubungan Perkuat Moral dan Profesional untuk Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Diduga Mencuri, Mahasiswa di Jepara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Viral Protes Unik Warga Jepara Pasang Batu Nisan Bak Kuburan di Tengah Jembatan Rusak |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Beri Hadiah Motor dan 16 Sepeda Listrik kepada 128 Desa Lunas PBB P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.