Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Syekh Puji Diperiksa

Senyum Syekh Puji di Kantor Polda Jateng, Ini Kata Putrinya Soal Dugaan Ayahnya Nikahi Anak 7 Tahun

Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji dipanggil kembali oleh polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji keluar dari ruang pemeriksaan Polda Jateng dengan lemparan senyum. 

"Ada anak diduga korban padahal tidak korban. Kalau kasus ini diterusin, dipanjangin nanti kasihan," jelasnya.

Menurutnya, gelar perkara khusus ini bermula adanya  laporan dari pelapor yang keberatan perkaranya dihentikan. 

Selepas gelar perkara khusus tersebut, nantinya ada sesi dua yang nantinya menyimpulkan keterangan dari pihak Syekh Puji sebagai pelapor. 

Hasilnya, nanti untuk memutuskan apakah kasus ini bisa dibuka lagi atau tidak.

"Kami apresiasi dari gelar ini. semoga hasil perkara nanti bisa memenuhi kepastian hukum bagi kami dan si anak yang diduga jadi korban," jelasnya.

Terpisah, Kasubdit IV Renata (Remaja Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan, kasus yang digelarperkarakan hari ini adalah kasus lama.

Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun berinisal D.

"Iya ada dugaan menikahi anak usia tujuh tahun, inisial D warga Magelang," katanya.

Ada dua laporan yang diterima kepolisian terkait kasus itu periode 2019-2020.

Laporan diterima Polda Jateng dan Mabes Polri.

Di antara pelapor merupakan keponakan Syekh Puji sendiri.

Polisi pun melakukan penyelidikan terkait kasus itu. 

Beberapa saksi diperiksa termasuk anak berisial D.

Hasilnya, tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan itu dan penyelidikan pun dihentikan.

Pihaknya telah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved